halopalestina.com – Brussel. Uni Eropa mendukung Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas keputusannya untuk membuka penyelidikan resmi terkait kejahatan perang yang dilakukan di Palestina terjajah, dalam komentar yang tampak menegur penjajah israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat (AS), seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Senin (8/3/2021). Keduanya mengecam ICC yang memutuskan untuk melaksanakan hal yuridiksi di wilayah-wilayah Palestina terjajah.
Sikap Uni Eropa sangat bertentangan dengan penjajah israel dan AS. Juru Bicara Blok Uni Eropa menyatakan bahwa “ICC adalah lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak, serta tidak memiliki tujuan politik untuk dikejar.” Dia kembali menegaskan bahwa “Uni Eropa menghormati independen dan tidak memihak ICC”, sebuah celaan implisit terhadap tuduhan aneh penjajah israel terkait bias anti-semit ke ICC.
Stano menegaskan bahwa ICC adalah sebuah pengadilan pilihan terakhir, sebuah jaring pengaman fundamental untuk membantu korban mencapai keadilan, dimana hal ini tidak akan dapat di tingkat nasional, sehingga entitas yang bersangkut tidak ingin dan tidak dapat melakukan penyelidikan maupun penuntutan.
Dalam komentar yang mengkritik penjajah israel dan AS, Stano menyatakan dialog dengan ICC harus bersifat non-konfrontatif, non-politis serta berdasarkan hukum sekaligus fakta.
Perdana Menteri penjajah israel Benyamin Netanyahu menjadi orang yang paling keras dalam mengecam keputusan ICC tersebut. Pemimpin partai sayap kanan likud ini menyebut langkah ICC sebagai esensi anti semit. Presiden penjajah israel, Reuven Rivlin juga menentang pernyataan jaksa penuntut umum untuk membuka penyelidikan ini dan mengambarkan langkah tersebut adalah hal yang memalukan.
Selaras dengan penjajah israel, pemerintahan Joe Biden juga menentang keputusan ICC tersebut. Pemerintahan Joe Biden menegaskan menentang penyelidikan kejahatan perang tersebut. “Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada israel dan keamanannya,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.
Dimasa Trump, keputusan sangsi diberikan AS bagi kepada jaksa penuntut umum ICC Fatou Bensouda dan jaksa penuntut senior lainnya. Benyamin Netanyahu mendesak Biden agar tetap mempertahankan sangsi yang telah diberlakukan di era Trump kepada Jaksa Penuntut di ICC dan belum dicabut hingga saat ini. (wm)