Al-Quds – Kondisi sangat tegang terjadi di masjid Suci Al-Aqsha sejak siang hingga sore, Senin (18/2/2019), setelah penyerangan dan penangkapan yang dilakukan polisi israel kepada para jamaah Palestina di Masjid Al-Aqsha. Penyerangan polisi israel ini bertepatan saat penutupan gerbang-gerbang masjid Al-Aqsha.
“Suasana di Masjid Al-Aqsha masih dipenuhi ketegangan, dimana personil-personil pasukan israel menyebar diantara sisi masjid Al-Aqsha. Israel juga memperketat proseduralnya di gerbang-gerbang masjid Al-Aqsha selama pemeriksaan identitas jamaah yang masuk ke masjid Al-Aqhsa,” menurut koresponden Quds Press.
“Sebagian kecil jamaah dapat melakukan sholat ashar di pelataran gerbang Al-Rahma, dimana tempat israel menyerang para jamaah pada Senin sore. Sementara itu, sebagian besar dapat melakukan sholat isya di tempat lain dan di gerbang Al-ribath dalam waktu yang singkat,” tambahnya.
“Para jamaah yang ditangkap di dalam Masjid Al-Aqsha pada waktu Senin siang masih dalam penyelidikan di markas kepolisian israel di kota Al-Quds terjajah. Petugas Administrasi Wakaf Islam, Nazmiyah Bakirat dibebaskan dengan syarat diusir dari Masjid Al-Aqsha selama 15 hari,” pungkasnya.
Pada tahun 2003, Irjen polisi israel telah memutuskan menutup “gerbang Al-Rahma” dengan alasan adanya “organisasi teroris” yang disebut “Komite Warisan” yang tidak ada secara permanen di tempat tersebut. Polisi terus memperbaharui keputusan penutupan meskipun pihak Administrasi Wakaf Islam terus menuntut agar keputusan ini dibatalkan.
Selama tahun 2017, kepolisian israel menanggapi tuntutan itu dengan mengalihkannya ke Mahkamah israel dan mengajukan gugatan kepada Administrasi Wakaf Islam, “Komite Warisan” serta penggugatnya berdasarkan “hukum anti-teror”. Hakim israel juga memutuskan menutup “gerbang Al-Rahma hingga pemberitahuan lebih lanjut. (wm)
Sumber : qudspress.com