Palestina – Mahkamah penjajah israel memberlakukan denda harta sebesar 26 ribu shekel lebih terhadap sejumlah tawanan anak-anak Palestina yang masih di bawah umur di penjara Aufar, pada Juni 2019.
Laporan Badan Tawanan Palestina yang dikutip oleh kantor berita safa.ps menyebutkan bahwa selama bulan Juni 2019, 23 tawanan anak-anak Palestina dimasukkan ke penjara Aufar (15 ditangkap dirumah, 7 di jalan, serta 1 tanpa surat penangkapan). Laporan ini mencatat bahwa dari beberapa anak tersebut, 5 diantara disiksa saat penangkapan dan diinterogasi di pusat-pusat penahanan penjajah israel.
Anak-anak Palestina ini diberikan keputusan penjara berkisar antara sebulan sampai 15 bulan. Saat ini, jumlah anak-anak yang tiahan berjumlah 116 anak-anak.
Laporan itu menegaskan bahwa penjajah israel menjadikan permasalahan Palestina sebagai sumber pendapatan permanen, baik terhadap anak maupun golongan apapun. penjajah israel mengubah penjara mahkamah militernya ke pasar untuk memeras dan menjarah tawanan Palestina dan keluarga mereka. (wm)
Sumber : safa.ps