Palestina – Palestinian Journalist Syndicate (PCJ) mengeluarkan laporan tahunan terkait fakta kebebasan media di Palestina, Kamis (4/1/2019). Dalam laporan tersebut, Pelanggaran zionis israel terhadap para Jurnalis dan lembaga pers Palestina selama tahun 2018 meningkat menjadi 838 pelanggaran, termasuk 122 peluru menembus tubuh para jurnalis Palestina. Salah satu kasusnya adalah penembakan yang membunuh jurnalis Yasser Murtaja dan Ahmed Abu Hussein.
“Badan independen Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan lembaga-lembaga hak asasi manusia lainnya mempersiapkan berkas-berkas hukum untuk kasus pembunuhan para jurnalis”, ujar ketua PCJ Nasher Abu Bakr. PCJ berniat mengajukan berkas-berkas ini ke pengadilan internasional.
Dalam wawancara dengan media “wafa”. Abu Bakr menegaskan bahwa pada tahun 2018, telah terjadi bahaya serius terhadap kebebasan pers di wilayah Palestina. Hal ini menghasilkan kebijakan yang jelas dan terang-terangan dari otoritas israel. Kebijakan itu diterjemahkan oleh militer israel dengan menargetkan langsung saat peliputan lapangan bahkan juga menyerbu rumah-rumah para jurnalis dan lembaga-lembaga pers, merusak serta menyita alat-alat pers. (wdl)
Sumber : alresalah.ps