halopalestina.com – Palestina. Penjajah israel tangkap 543 anak Palestina tahun lalu, sebagian besar dari mereka berasal dari kota al-Quds terjajah, ungkap seorang pengacara Hak Asasi Manusia, Abdel Nasser Farwana, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Selasa (2/2/2021).
Farwana menambahkan, bahwa anak-anak telah menjadi sasaran penangkapan sewenang-wenang dalam kondisi yang sulit. Selain itu anak-anak juga mendapatkan perampasan, penyiksaan dan persidangan yang tidak adil. Saat ini sekitar 180 anak masih mendekam di penjara dan pusat penahanan penjajah israel, tentunya tidak lepas dari pelanggaran terhadap hukum internasional.
Menurut keterangan ahli, selama beberapa tahun terakhir, pemerintah penjajah israel telah menyetujui beberapa undang-undang yang menargetkan anak Palestina di bawah umur, untuk memfasilitasi penangkapan dan persidangan mereka. Contohnya undang-undang yang memungkinkan otoritas penjajah israel untuk memenjarakan anak-anak dari usia 12 tahun. Farwana menekankan bahwa penargetan penjajah israel terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut meskipun pandemi covid-19 melanda. Dirinya mencatat bahwa pasukan penjajah israel telah menggunakan pandemi untuk mencabut hak anak-anak dibawah umur agar mendapat pengacara dan kunjungan keluarga. Selain itu pihak administrasi penjara israel juga belum mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi mereka dari penyebaran virus covid-19. (fh)