Palestina – Pusat Studi Tawanan Palestina melaporkan bahwa, selama 2019 pengadilan penjajah israel mengeluarkan 1022 keputusan Penawanan administratif meliputi keputusan baru dan memperpanjang keputusan penahanan. Dibandingkan 2018, keputusan tersebut mengalami peningkatan hingga 10 % dimana penjajah israel mengeluarkan 920 keputusan penahanan administratif di tahun 2018.
Keputusan ini menegaskan atas sewenang-sewenangnya penjajah israel karena sudah jelas melanggar norma dan hukum internasional. Dijelaskan bahwa Pengadilan penjajah israel telah mengeluarkan sebanyak 380 keputusan baru penawanan administratif dan 642 keputusan untuk memperpanjang penawanan administratif sehingga ada yang sampai di perpanjang hingga 6 kali.
keputusan ini di alami oleh semua tawanan administratif palestina dari semua kalangan baik itu wanita, anak-anak dan politisi. 4 kali Keputusan untuk anak-anak hingga sekarang, 4 kali keputusan untuk tawanan perempuan dan 5 politisi serta puluhan tokoh-tokoh yang ditawan secara administratif oleh penjajah israel.
Sebanyak 32 tahahan melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan tersebut hingga 2 minggu ada yang sampai 4 bulan.
Salah satu contohnya adalah seorang tawanan Palestina Ahmad Umar Zahran (42 Tahun) dari ramallah, sampai sekarang masih melakukan aksi mogok makan dan hari ini adalah hari ke 100 tetapi israel masih enggan untuk membebaskannya padahal kondisi kesehatannya semakin hari semakin buruk.
Penawanan Administratif ini merupakan bentuk dari cara politik yang kejam yang di lakukan oleh penjajah israel dimana ini telah melanggar hukum internasional. (wm)
Sumber : alresalah