halopalestina.com – Al-Quds. Pengadilan distrik penjajah israel di Al-Quds mengeluarkan sebuah keputusan untuk mengusir 6 keluarga dari Rumahnya, di distrik Sheikh Jarrah, di timur Al-Quds terjajah, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeasteye.net, Selasa (16/2/2021). Keluarga-keluarga tersebut telah tinggal selama hampir 70 tahun. Pengusiran ini bertujuan untuk membuat jalan bagi pemukim-pemukim penjajah israel.
Organisasi HAM penjajah israel, Peace Now dalam pernyataannya pada Selasa (16/2/2021), menyatakan bahwa keluarga-keluarga Palestina terdiri dari 27 orang yang tinggal di 4 rumah. Mereka diberitahu terkait keputusan ini pada Senin (15/2/2021) dan diberi tenggat waktu hingga tanggal 2 Mei 2021, untuk meninggalkan rumah mereka sendiri.
Organisasi ini mengungkapkan, bahwa keputusan ini adalah bagian dari langkah terorganisir yang telah dirancang oleh penjajah israel, untuk mengusir sebuah komunitas masyarakat Palestina dari rumahnya dan membangun sebuah permukiman israel di Sheikh Jarrah sebagai gantinya.
Ratusan orang Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah menghadapi proses pengadilan serupa, bersama dengan ratusan orang Palestina lainnya di distrik Batan Al-Hawa di bagian timur Al-Quds.
Organisasi Peace Now melaporkan, Sejak awal tahun 2020 hingga hari ini, pengadilan distrik penjajah israel di Al-Quds telah mengeluarkan perintah pengusiran 36 keluarga Palestina, yang terdiri dari 165 orang, (wm)