51 Tahun silam tepatnya pada tanggal 21 Agustus 1969, Masjid Al-Aqsha sengaja dibakar oleh seorang ekstremis Yahudi asal Australia bernama Denis Michael Rohan. Peristiwa pembakaran itu menghanguskan sebagian besar bangunan masjid Al-Qibli, termasuk didalamnya sebuah mimbar fenomenal yaitu mimbar Nuruddin Zanki yang dibawa oleh Shalahuddin Al-Ayyubi ketika membebaskan Al-Aqsha dari tentara salib.
Banyak bukti menunjukkan bahwa otoritas penjajah israel telah memberikan kontribusi terhadap kejahatannya ini, seperti aliran air yang terputus hanya di sekitar lokasi persis setelah munculnya api. Begitu juga dengan pemadam kebakaran, yang notabene dibawah kendali pemerintah lokal kota Al Quds dibawah otoritas pemerintah penjajah israel, yang sengaja datang terlambat untuk sampai ke tempat kebakaran. Hal ini yang kemudian memaksa para jamaah shalat berinisiatif memadamkan api hanya dengan pakaian mereka dan peralatan seadanya.
Menurut hasil kesimpulan investigasi, jumlah orang yang berpartisipasi dalam pembakaran lebih dari satu ekstremis Yahudi. Meskipun mereka bertanggung jawab atas kebakaran itu namun dibebankan pada satu orang ekstrimis, Rohan, karena memang dia ditemukan sebagai pelaku utama dan ditangkap. Melalui proses pengadilan, Rohan dianggap sebagai orang gila dan hanya dideportasi ke Australia. Terungkap pula melalu investigasi teknis bahwa pembakaran terjadi di dua tempat berbeda; yang berarti bahwa pembakaran ini terorganisir dengan baik dan bukan terjadi begitu saja.
Negara-negara Islam mengutuk keras pembakaran tersebut dan menyuarakan keresahan mereka melalui PBB. Dewan Kemanan PBB mengadakan sidang dan mengeluarkan resolusi no. 271 tahun 1969 yang mengutuk keras israel dan menghimbau penghentian semua rancangan untuk merubah kondisi Al Quds. Tidak hanya itu pada tanggal 25 September 1969 para petinggi negara-negara Islam mengadakan rapat di Rabat dan menghasilkan keputusan untuk membentuk Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Sejak saat itu sampai dengan hari ini api di Masjid Al-Aqsha belum padam dikarenakan penyerbuan orang-orang Yahudi ke halaman Masjid. Dengan didampingi oleh Tentara israel mereka bebas masuk dan bahkan melakukan ritual-ritual ibadah mereka didalam kompleks Masjid Al-Aqsha. Tidak jarang juga mereka melakukan penistaan-penistaan terhadap Masjid Al-Aqsha.
Tentu umat Islam sangat terpukul oleh kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh zionis israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Namun umat Islam harus tetap teguh dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan Masjid Al-Aqsha. Jangan sampai isu-isu tentang Masjid Al-Aqsha dan Palestina ini hilang dari ingatan umat Islam. Saling bahu-membahu mengulurkan bantuan baik dari segi materi, politik, moral dan lain sebagainya agar Masjid Al-Aqsha dan Palestina dapat terbebas dari penjajahan zionis israel.
(Fachrie Hersi Yansyah, B.A)