Jenewa – Komite Penyelidikan PBB dalam hasil penyelidikannya mengungkapkan bahwa israel terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam menanggapi aksi-aksi damai yang berlangsung di Gaza pada tahun 2018. Sementara itu, israel menyangkal penyelidikan PBB dan menyebutkanya sebagai sesuatu yang “memihak”.
“Tentara-tentara melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM dan hukum kemanusiaan internasional, beberapa diantaranya adalah kejahatan-kejahatan perang dan kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan-kejahatan israel ini harus segera diinvestigasi,” Ketua Komite Investigasi Independen Internasional di wilayah Palestina terjajah, Santiago Canton.
“Sniper israel menembak lebih dari 9 ribu pengunjuk rasa yang tidak berdaya setiap pekannya di lokasi aksi,” tambahnya.
“Saya menemukan alasan yang logis yang meyakinkan bahwa sniper israel menembak para jurnalis, paramedis, jurnalis, anak-anak dan difabel,” tegas para penyelidik dalam komite PBB tersebut.
Komite PBB ini menolak pernyataan israel yang menyebutkan bahwa unjuk rasa itu dimaksudkan untuk menyembunyikan tindakan teroris. Laporan penyelidika ini menyebutkan bahwa unjuk rasa dilakukan oleh masyarakat sipil dan tidak memiliki tujuan politik tertentu.
Dalam laporan yang ditulis PBB ini menegaskan bahwa tidak ditemukan bentuk kampanye perang atau gerakan militer dalam demonstrasi itu.
Ini adalah kali ketiga Dewan HAM PBB membentuk Komite Investigasi Independen untuk menyelidiki fakta-fakta dalam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pasukan israel di Jalur Gaza. (wm)
Sumber : wafa.ps