New York – Hampir 50 orang pakar PBB mengecam rencana zionis israel untuk menganeksasi bagian-bagian Tepi Barat terjajah, seperti yang dilansir oleh situs bbc.com pada Selasa (16/6/2020). Para pakar berpandangan bahwa aneksasi tersebut adalah apartheid abad 21.
Para pakar menilai bahwa langkah tersebut akan melanggar hukum internasional.
Perdana Menteri Benyamin Netanyahu mengatakan dirinya kemungkinan akan memulai proses penerapan kedaulatan zionis israel ke permukiman-permukiman yahudi dan Lembah Jordan. Langkah ini telah mendapat lampu hijau oleh Donald Trump dalam rencana perdamainnya.
Para pakar PBB ini menilai bahwa penjajah zionis israel sudah menjadi sebuah sumber pelanggaran hak asasi manusia yang dalam terhadap orang-orang Palestina dan mereka hanya akan intensif setelah aneksasi.
Rencananya wilayah-wilayah yang dipetakan dalam aneksasi diperkirakan terdiri dari 30 persen wilayah Tepi Barat.
Netanyahu kemungkinan secara inisiatif hanya menganeksasi permukiman yang hanya terdiri dari 3 persen dari wilayah Tepi Barat dan 27 persen lainnya akan dianeksasi selanjutnya setelah batas-batas tersebut disepakati oleh Washington. (wm)