Palestina – Mogok massal dilakukan di daerah Jalil, Mutsalast, Naqb, kota-kota pesisir, Tepi Barat dan Jalur Gaza, Senin (1/10/2018). Tidak hanya itu, mogok massal juga dilakukan oleh para pengungsi baik dalam negeri maupun di kamp-kamp pengungsian di negeri-negeri tetangga. Hal ini atas dasar memenuhi seruan Komite Tindak Lanjut Tinggi dan Badan-Badan Palestina lainnya.
Seruan ini mencakup semua orang arab Palestina di seluruh tempat-tempat tinggal mereka, yang berdasarkan keputusan akhir dalam pertemuan Komite Tindak Lanjut dengan Perwakilan Badan Palestina lainnya, yang menjadikan Senin (1/10/2018) menjadi hari mogok. Mogok ini untuk memperingati 18 tahun kemuliaan Al-Quds dan Al-Aqsha serta sebagai tanggapan terhadap hukum nasional yang bersifat rasis yang dikeluarkan oleh zionis israel.
Lembaga-lembaga publik dan swasta, sekolah-sekolah, taman-taman kanak-kanak serta tempat-tempat pemberlanjaan menutup pintu-pintunya di setiap wilayah-wilayah, sebagai bentuk memenuhi seruan yang disebarkan. Para pekerja dan siswa menolak untuk pergi ke tempat-tempat kerja mereka dan sekolah-sekolah mereka.
Pemogokan ini dilakukan di semua sektor kehidupan baik pendidikan maupun sektor lainnya, terkecuali sektor pendidikan yang dikelola oleh swasta. (zak)
Sumber : arab48.com