halopalestina.com – Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut gerakan yahudi ekstrimis dari daftar organisasi-organisasi teror, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Ahad (22/5/2022). Kementerian Luar Negeri AS pada Jum’at (20/5/2022), mengumumkan mencabut 5 organisasi yang beraktifitas di berbagai wilayah di seluruh dunia dari daftar organisasi teroris asing diantaranya organisasi yahudi ekstrimis Kach. Palestina mengutuk keras keputusan ini dan menganggap sebagai hadiah bagi aktivis di organisasi teror tersebut, yang memimpin agresinya ke bangsa Palestina dan situs-situs suci Palestina. Organisasi ektrimis Kach dianggap teroris oleh negara-negara eropa dan penjajah israel sendiri. Pada tahun 1988, gerakan dan pemimpinnya Meir Kahana dilarang ikut serta dalam pemilu penjajah israel saat itu. (wm)