halopalestina.com – Ramallah. Presiden Otoritas Palestina (OP), Mahmud Abbas menandatangi instruksi pembayaran gaji utuh bagi lebih dari 900 tawanan dan mantan tawanan Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Jumat (15/1/2021). Kabar ini disampaikan oleh kepala urusan tawanan dan mantan tawanan Palestina otoritas Palestina, Qadri Abu Bakar pada Kamis (14/1/2021).
Abu Bakar menyatakan bahwa langkah untuk mendirikan bank swasta bagi para keluarga tawanan Palestina dan para pejuang Palestina yang telah meninggal, tidak mungkin dapat terjadi karena ancaman dan pembatasan yang diberikan oleh penjajah israel, dalam mendapatkan izin pendirian bank tersebut. Namun, Abu Bakar menyampaikan bahwa OP tidak lelah untuk mencari opsi alternatif. “Akibat dampak dari situasi politik dan ekonomi saat ini. Pemerintah Palestina hanya mampu membayar 50 persen gaji para tawanan Palestina,” ujar pejabat OP tersebut. (wm)