Intifadhah artinya kebangkitan bangsa Palestina melawan zionis israel setelah sekian lama dijajah. Peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 1987 pasca terbunuhnya 4 orang pekerja Palestina yang ditabrak secara sengaja oleh orang israel. Sejak dari kejadian tersebut demonstrasi marak diseluruh tanah pendudukan khususnya Gaza dan Tepi Barat melawan arogansi israel. Gerakan kebangkitan bangsa Palestina ini tidak bisa dibendung lagi oleh penjajah, seluruh anak-anak Palestina turun ke jalan-jalan melawan arogansi zionis israel dengan bersenjatakan batu dan ketapel dengan dada terbuka menghadang mesin perang israel berupa tank dan panser tanpa sedikitpun rasa takut.
Intifadhah ini mempunyai beberapa ciri utama ; warga yang berada didalam wilayah terjajah (Gaza dan Tepi Barat) adalah pihak pertama yang mengambil inisiatif perjuangan ini, faksi Islam (Hamas) mengambil peran penuh dan tegas, pergerakan berlangsung secara tertib dan efektif, Intifadhoh melibatkan hampir semua sektor dan lapisan masyarakat dari segi aliran, kelompok dan umur, berkarakteristik penuh keberanian, pengorbanan partisipasi besar oleh anak-anak, kawulo muda dan kaum ibu, semangat pengorbanan yang tinggi.
Senjata yang digunakan adalah batu, pisau, ketapel dan ban-ban bekas yang dibakar. Perlawanan ini berhasil mengangkat ruh jihad yang luar biasa ke dalam dada setiap pemuda Palestina, mereka tidak takut mati menghadapi kekejaman tentara zionis Israel yang bersenjata lengkap.
Intifadhah ini mempunyai dampak positif terhadap bangsa Palestina walaupun banyak dicibir karena bagaimana mungkin bisa mengalahkan israel yang bersenjata lengkap sementara bangsa Palestina hanya mengandalkan batu dan ketapel. Adapun dampaknya adalah; Bangkitnya ruh keimanan yang tinggi di kalangan bangsa Palestina yang terjajah untuk melawan zionis israel, mereka mulai kembali kepada ajaran Islam, file-file Palestina di PBB mulai dibuka kembali setelah sekian lama tertutup, Israel mendapat kecaman pedas di PBB oleh dunia akibat penjajahannya dan khususnya dunia Islam, terbongkarnya kejahatan dan kezaliman Israel dimata dunia international, dunia Internasional bersimpati terhadap bangsa Palestina.
Israel menghadapi kebangkitan ini dengan kekejaman dan kezaliman yang luar biasa; mengeluarkan senjata-senjata militernya dengan sangat massif seperti tank, panser, helicopter dan disertai dengan tentara yang bersenjata lengkap dengan peluru tajam. Mereka yang tertangkap akan mendapatkan siksaan yang zalim, seperti ; dipenjara, dipatahkan tulang tangannya dan berbagai bentuk penyiksaan.
Karakteristik intifadhah, dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya anak-anak dan pemuda secara massal dan intensif, pemogokan massal, demonstrasi-demonstrasi massal, melempari pasukan zionis dengan batu, memboikot administrasi sipil pemerintah penjajah, membersihkan masyarakat dari para penyusup (mata-mata) dan pembuat kerusakan seperti narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Penjajah pada awalnya hanya menganggap bahwa perlawanan ini hanyalah sebuah aksi pelampiasan kemarahan dan tidak akan berjalan lama, namun ternyata tidak bisa dihentikan oleh penjajah, bahkan mengalami eskalasi peningkatan yang membuat penjajah lelah. Setelah intifadhah ini berjalan kurang lebih 4 tahun perlawanan mulai menggunakan senjata tajam dengan skala kecil kecilan. Akhirnya penjajah yahudi berdamai dengan perlawanan.
Intifadhoh pertama berhenti sesaat setelah terjadinya Perjanjian Oslo tahun 1993 yang ditandatangani oleh Yaser Arafat sebagai pemerintah otoritas Palestina dan penjajah israel, dan untuk pertama kalinya Israel menjanjikan Otonomi bagi Palestina (Tepi barat dan Gaza) namun pada kenyataannya tidak pernah terbukti karena Israel ternyata tidak mau keluar dari wilayah tersebut. Perdamaian Oslo itu intinya adalah pengakuan PLO terhadap eksistensi Israel, dan organisasi perjuangan yang dipimpin Arafat itu, meninggalkan perjuangan bersenjata (intifadhah) dan mengganti dengan perjuangan politik.
Isi Perdamaian Oslo tahun 1993 adalah; Pertama, pengakuan Pemerintahan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kedua, sebagian besar isu sensitif dan mendasar akan diselesaikan dalam 5 tahun. Ketiga, status al-Quds (Jerusalem), pengungsi Palestina th 1948 dan th 1967. Keempat, terkait dengan pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat.
Dalam Perdamaian Oslo itu tidak ada otoritas atau mekanisme yang memaksa “Israel” untuk melaksanakannya isi-isinya. Amerika Serikat sebagai mediator dan pihak pengontrol (guardian) bukannya PBB sebagai pihak pengontrol, maka Israel pun tidak melaksanakan butir butir tersebut. Oleh karena itu, perjanjian itu ditentang keras oleh sebagian besar rakyat Palestina. Apapun yang terjadi, memang sementara waktu intifadhah yang telah berjalan 6 tahun itu berhenti.
Penulis : Dr. Muqaddam Cholil, MA.