Al-Quds – Pada Senin siang, 8 Oktober 1990, pasukan penjajah israel melakukan pembantaian yang mengerikan di pelataran masjid Suci Al-Aqsha, dimana terdengar dentuman tembakan dan darah yang berjatuhan, seperti yang dilansir oleh laman situs palinfo, Kamis (8/10/2020).
Pembantaian terror penjajah israel ini menyebabkan 22 orang jamaah meninggal dunia dan melukai puluhan jamaah lainnya. Saat itu tentara penjajah israel menembak dengan kejam dan brutal ke jamaah dan orang-orang yang tidak berdosa di dalam pelataran masjid suci Al-Aqsha.
Pembantaian yang dilakukan penjajah israel ini mendapat kecaman yang sangat luas. Para pengamat menyatakan bahwa pasukan penjajah israel telah melakukan pelanggaran terhadap tempat suci dan pembantaian ini telah melampaui semua garis merah.
Dan pada Hari Senin (8/10/2020), sebelum sholat dzuhur, pemukim penjajah israel bernama kelompok “pengaman gunung kuil” berupaya meletakkan batu pondasi untuk klaim sepihak kuil ketiga di masjid Al-Aqsha. Ribuan jamaah yang berada di dalam pelataran masjid Al-Aqsha berupaya menghadang tindakan semena-mena penjajah israel tersebut. Lalu, pasukan penjajah israel masuk ke masjid Al-Aqsha dan memulai menembaki para jamaah yang sedang beri’tikaf di dalam masjid Al-Aqsha dengan kejam dan brutal. Tindakan keji ini menyebabkan 22 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 200 lebih orang Palestina lainnya terluka, serta pasukan penjajah israel menghalangi pergerakan mobil-mobil ambulan yang datang ke tempat peristiwa berdarah tersebut. Pasukan penjajah israel masih berada di dalam pelataran masjid Al-Aqsha dan melarang mengevakuasi jasad-jasad para korban meninggal dari pembataian tersebut, sampai 6 jam setelah pembantaian tersebut dilakukan. (wm)