Judul diatas kembali menjadi tren dunia Islam saat ini. Sejak pecah aksi besar di Jalur Gaza pada akhir Maret 2018, yaitu Pawai Kepulangan Akbar atau Great Return March atau dalam bahasa Arab tertuliskan secara bahasa latin Masirah Al ‘Audah. Semangat kembali muncul di Jalur Gaza, juga termasuk tempat pengungsi rakyat Palestina sejak 1948 yang berada di dalam Palestina. Lantas bagaimana dengan pengungsi Palestina yang berada diluar Palestina?
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Biro Pusat Palestina Statistik (PCBS) pada rilis akhir tahun 2018 menyebutkan jumlah orang Palestina yang ada di dunia adalah 13,05 juta jiwa. Jumlah orang Palestina yang tinggal di negara Palestina (Jalur Gaza dan Tepi Barat) adalah 4,91 juta, sementara yang tinggal di wilayah Palestina terjajah adalah 1,57 juta jiwa.
Sisanya sebanyak 5,85 juta jiwa, mengungsi di negara-negara Arab seperti Yordania, Lebanon, Suriah dan sekitar 717.000 mengungsi ke negara asing lainnya. Orang Palestina merupakan pengungsi dengan jumlah terbesar di dunia. Pengungsi Palestina merupakan 42 % dari populasi penduduk Palestina. Di Negara Palestina: 26% dari mereka mengungsi di Tepi Barat dan 66% di Jalur Gaza.
Orang Palestina menjadi pengungsi karena terusir dari tanah airnya akibat pendudukan orang israel. Pada tahun 1948, pada peristiwa Nakbah, orang-orang Palestina berbondong-bondong keluar, terusir dari negerinya. Mereka pun hidup di kamp pengungsi dengan kondisi yang kurang baik.
Pada 30 Maret 2018, para pengungsi Palestina melaksanakan aksi longmarch damai atau Pawai Kepulangan Akbar atau Great Return March untuk mengimplementasikan paragraf 11 dari Resolusi 194 PBB. Aksi dilakukan secara masal dan simultan. Peserta aksi berkumpul di sekitar 700 meter dari pagar perbatasan dengan Palestina terjajah.
Aksi Pawai Kepulangan Akbar dilakukan rutin setiap hari Jum’at. Peserta aksi tidak diperbolehkan membawa senjata, menembakkan peluru, atau pun melemparkan batu. Aksi ini dimulai dari Jalur Gaza dan kemudian menyebar ke seluruh tanah Palestina dan wilayah pengungsi Palestina.
Aksi ini menuntut hak kembali ke tanah air. Pawai Kepulangan Akbar mengundang perhatian media internasional untuk meliput dan menyampaikan pesan pada seluruh dunia. Aksi ini memberikan pesan bahwa para pengungsi Palestina berhak untuk pulang ke rumah, desa dan kota mereka dari mana mereka diusir pada tahun 1948.
Peserta pawai juga meminta PBB untuk bertanggung jawab penuh dalam melindungi para pengungsi Palestina dan memungkinkan mereka untuk kembali ke tanah air mereka. Pawai Kepulangan Akbar juga menyerukan dukungan seluruh dunia dalam memajukan nilai-nilai keadilan, kesetaraan dan perdamaian untuk Palestina.
Penulis : Zakaria Maulana Alif