Moskow – Menteri luar negeri rusia Sergy Lavrov menuduh bawah amerika telah menodai dan melanggar undang-undang internasional dengan mengumumkan proposal perdamaian semu di timur tengah yang lebih dikenal dengan deal of the century. Berita ini dilansir oleh media aa.com.tr pada Senin (17/2/2020).
Lavrov mengatakan dalam sebuah pernyataannya kepada surat kabar italia “Lastamba” pada hari senin, bahwa washington telah melanggar resolusi dewan keamanan PBB terkait perdamaian dan seluruh undang-undang yang telah disepakati.
Menteri Rusia menambahkan bahwa Palestina telah memprotes rencana perdamaian yang diajukan oleh Amerika Serikat. Dan proposal itu hanya menampung kepentingan sepihak saja, dan tidak akan bisa membantu penyelesaian masalah Palestina.
Dia menekankan bahwa Palestina dan israel harus melakukan upaya ganda untuk menyelesaikan konflik di antara mereka, mengekspresikan kesiapan negaranya untuk berkontribusi dalam mencapai pemahaman antara kedua pihak. (sb/wm)