Sepanjang sejarah, Masjid Al-Aqsha menempati posisi yang begitu diagungkan sejak manusia pertama, Nabi Adam as, sebagai peletak batu pertama. Sejarah Islam kemudian juga tidak luput dari perhatian Umat dan para pejuang Muslimin dalam menjaga dan melestarikan Al-Aqsha, sebagai simbol kemuliaan Umat Islam, karena memiliki berbagai keutamaan sebagai berikut:
- Kiblat Pertama Umat Islam
Kaum Muslimin shalat menghadap Masjid Al-Aqsha sejak diwajibkannya shalat pada malam Isra’ dan Mi’raj pada tahun kesepuluh kenabian, tepatnya tiga tahun sebelum peristiwa hijrah Rasulullah saw. Adapun perintah menghadap Masjidilharam baru datang enam belas bulan setelah Rasulullah saw melakukan hijrah, ketika turun firman Alah SWT: “dan dari mana saja kamu (keluar), maka Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk”. (QS. Al-Baqarah: 150).
Sampai saat ini, di kota Madinah terdapat peninggalan bersejarah yang membuktikan peristiwa perpindahan kiblat ini yaitu Masjid Kiblatain. Di tempat ini, para Sahabat melakukan satu shalat dengan menghadap dua kiblat, ke Masjid Al-Aqsha dan Masjidilharam.
- Sangat dianjurkan bepergian untuk shalat di Masjid Al-Aqsha
Diriwayatan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak ditekankan untuk melakukan perjalanan kecuali menuju tiga Masjid: Masjidilharam, Masjid Rasul saw, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Bukhari). Dalam hadits lain diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ditekankan untuk melakukan perjalanan kecuali menuju tiga Masjid: Masjidilharam, Masjid Al-Aqsha dan masjidku ini”. (HR. Ibnu Majah).
Maksud hadits tersebut adalah berkunjung untuk berniat shalat, janganlah terlalu bertekad kecuali ke tiga masjid ini. Adapun sekedar kunjungan biasa, silaturrahim, maka tentu tidak mengapa mengunjungi selain tiga masjid ini; seperti mengunjungi orang shalih, silaturrahim ke rumah saudara, ziarah kubur, mengunjungi ulama, mendatangi majelis ilmu, dan perjalanan kebaikan lainnya.
Imam Al-Khathabi mengatakan: “Bahwa sesungguhnya janganlah bertekad kuat mengadakan perjalanan menuju Masjid untuk shalat di dalamnya selain tiga masjid ini. Ada pun bermaksud selain masjid-masjid ini untuk berziarah kepada orang shalih, kerabat, sahabat, menuntut ilmu, berdagang, atau berwisata, maka tidaklah termasuk dalam larangan. Hal yang menguatkan ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalan Syahr bin Hausyab, dia berkata: aku mendengar Abu Said, dan aku menyebutkan padanya tentang shalat di Ath thur, dia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Hendaknya janganlah orang yang shalat itu bersungguh-sungguh mengadakan perjalanan untuk shalat menuju masjid selain Masjidilharam, Masjid Al- Aqsha, dan masjidku (Masjid nabawi).” (Fathul Bari, 3/65)
- Masjid isra’ dan mi’raj sekaligus
Isra’ dari Masjidilharam ke Masjid Al-Aqsa dan mi’raj dari Masjid Al-Aqsa menuju langit ketujuh. Al-Aqsha adalah terminal akhir perjalanan isra’ sekaligus tempat bertolak melakukan Mi’raj. Allah SWT memberitakan tempat akhir Isra’ dan permulaan Mi’raj ini dalam firman-Nya: “Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjid Al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. (QS. Al-Israa’: 1).
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan Masjidilharam dengan satu sifatpun, namun Ia menyifati Masjid Al-Aqsa dengan keberkahan yang ada di sekelilingnya. Jika di sekeliling Masjid Al-Aqsa diberkahi, bagaimana keberkahan yang Allah SWT turunkan kepada Masjid Al-Aqsa.
- Masjid tertua kedua setelah Masjidilharam
Abu Dzar ra bertanya kepada Rasulullah saw: “Wahai Rasulullah, masjid apa yang dibangun pertama kali di muka bumi?” Beliau menjawab: “Masjidilharam.” Aku (Abu Dzar) berkata: “lalu apa lagi?” Beliau menjawab: “Masjid Al-Aqsha.” Aku bertanya lagi: “berapa lama jarak keduanya?” Beliau menjawab: “empat puluh tahun.” (HR. Bukhari).
Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah peletakan batu pertama atau pembangunan pondasi Masjid. Karena pembangunan secara utuh berupa Masjid baru ada pada masa Ibrahim as yang membangun Ka’bah dan Sulaiman as yang membangun Masjid Al-Aqsha, dan jarak antara pembangunan Masjidilharam dan masjid Al-Aqsha tersebut lebih dari seribu tahun.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Bahwa isyaratnya menunjukkan yang dibangun adalah fondasinya masjid, Ibrahim as bukanlah yang pertama membangun Ka’bah, dan Sulaiman as bukanlah yang pertama kali membangun Baitul Maqdis. Kami telah meriwayatkan bahwa yang pertama kali membangun Ka’bah adalah Adam, kemudian anak-anaknya menyebar di muka bumi. Maka, boleh saja sebagian mereka membangun Baitul Maqdis, kemudian Ibrahim yang membangun Ka’bah menurut Nash Al-Quran”. (fathulbari, 6/408).
Sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi: “Sesungguhnya hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa Ibrahim as dan Sulaiman as ketika mereka berdua membangun dua masjid sebagai yang mengawali, tetapi mereka hanya memperbarui apa-apa yang telah dipondasikan oleh selain mereka berdua.” (Fathulbari, 6/408)
- Lipat ganda pahala
Ada beberapa riwayat yang berlainan berkenaan keutamaan dan lipat ganda pahala shalat di masjid Al-Aqsha. Ada riwayat yang menyebutkan 1000 kali lipat lebih utama dibanding masjid biasa, ada yang menyebutkan 500 kali, dan ada yang menyebutkan 250 kali.
Hadits yang populer adalah yang menyatakan 500 kali lipat yaitu yang diriwayatkan oleh Abu Darda’, dan sanadnya bagus. Dari Abu Darda’ Rasulullah saw bersabda: “Keutamaan shalat di Masjidilharam 100.000 kali lipat dibanding shalat di masjid biasa, di Masjidku dilipatgandakan 1.000 kali lipat, dan di Masjid Al-Aqsha 500 kali lipat”. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar).
Adapun hadits yang menyatakan keutamaan pahala yang dilipatgandakan 250 kali lipat diriwayatkan dari Abu Dzar, beliau berkata: “Ketika kami sedang berada di sisi Rasulullah saw, kami bertanya: “Lebih utama mana, shalat di Masjid Rasulullah atau di Masjid Al Aqsha?” Beliau bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih utama empat kali lipat dibanding shalat di Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al Hakim). Para Ulama berkata: “Jika shalat di Masjid Nabawi bernilai 1000 kali shalat di masjid biasa, berarti nilai shalat di masjid Al Aqsha adalah 250 kali shalat di Masjid biasa.
Sebagian ahli hadits ada yang menganggap isi hadits yang diriwayatkan Abu Dzar tersebut lemah. Sebagian yang lain ada yang mengunggulkan hadits riwayat Abu Darda’ yang menyebut 500 kali lipat dibanding hadits riwayat Abu Dzar yang mengisyaratkan 250 kali lipat.
Sementara hadits lain yang diriwayatkan Maimunah menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha sama dengan 1000 kali shalat di masjid biasa. Dalam masalah perbedaan riwayat ini, Syaikh Al-Albani mengatakan: “Maka disebutkan: Sesungguhnya Allah SWT pada awalnya menjadikan fadhilah shalat di Al-Aqsha adalah 250 kali, kemudian menaikkannya menjadi 500 kali, kemudian menjadi 1000 kali, sebagai keutamaan dan rahmat dariNya untuk hamba-hambaNya. Allah Yang Maha Tahu hakikat keadaannya.” (Syaikh Al Albani, Ats tsamar Al Mustathab fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, Hal. 549). Para Ulama mengatakan: “tidak ada kontradiksi antara riwayat-riwayat tersebut, karena keutamaan Allah SWT bisa terus bertambah sebagaimana riwayat tentang keutamaan shalat berjama’ah, ada yang menyebut dua puluh lima kali lipat dan ada yang menyebut dua puluh tujuh kali lipat”.
- Keutamaan beribadah dan melakukan ihram di Masjid Al-Aqsha
Dalam hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah, beliau berkata: Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang ber-ihrom dari Masjid A-Aqsha untuk melakukan umroh atau haji, maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni”. (HR. Ahmad). Selain keutamaan berihrom dari Masjid Al-Aqsha, hadits tersebut juga menegaskan keutamaan dan dorongan untuk memakmurkan dan menziarahinya.
Sebagaimana keutamaan yang disampaikan Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar, beliau berkata: “Sesungguhnya Nabi Sulaiman as meminta tiga hal kepada Allah SWT. Ia mengabulkan dua permintaan dan aku berharap dikabulkan permintaan yang ketiga. Beliau meminta agar keputusannya sesuai dengan keputusan Allah SWT, maka Ia mengabulkannya, beliau meminta kekuasaan yang tidak dimiliki lagi oleh raja setelahnya maka Ia mengabulkannya, dan beliau meminta agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa siapa yang mendatangi Al-Aqsha untuk shalat di dalamnya, sehingga ia menjadi seperti anak yang baru lahir”. (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Hibban).
Penulis: Ahmad Yani, M.A.