Palestina – Kesepakatan Uni Emirat Arab dan penjajah zionis israel yang telah disepakati pada 20 Agustus 2020 membalikkan status masjid Al-Aqsha, seperti yang dilansir oleh laman situs foa.org.uk, Ahad (11/10/2020).
Kesepakatan UEA-penjajah israel mengubah seluruh kesepahaman yang telah ada sebelumnya. Kesepakatan tersebut saat ini hanya menyatakan kubah yang berwarna gelap atau Musholla Al-Qibli sebagai tempat ibadah bagi umat muslim, sedangkan sisa area masjid Al-Aqsha lainnya “terbuka untuk seluruh agama”.
Selanjutnya, kendali Masjid Al-Aqsha kemungkinan diambil alih dan dijajah oleh penjajah israel. Hal itu mengartikan bahwa penjajah israel tidak hanya mengendalikan siapa yang dapat masuk ke masjid Al-Aqsha, tetapi juga menjalankan dan mengelola manajemen masjid Al-Aqsha.
Perampasan Masjid Al-Aqsha ini oleh kesepakatan UEA-penjajah israel adalah mimpi dari kelompok-kelompok ektrimis kuil suci yahudi. Kesepakatan UEA-penjajah israel tidak hanya menawarkan akses penuh Masjid Al-Aqsha kepada kelompok-kelompok kuil suci yahudi, tapi kendali masjid Al-Aqsha kepada penjajah israel. Dan saat ini, hal tersebut telah terjadi di Masjid Ibrahimi di kota Khalil. Lihat apa yang terjadi di masjid Ibrahimi. JIka kesepakatan ini diratifikasi, hal ini dapat memberikan dalih secara penuh kepada penjajah israel untuk mendapatkan kedaulatan penuh atas Masjid Suci Al-Aqsha. (wm)