halopalestina.com – Tepi Barat. Otoritas penjajah israel menangkap 4.634 orang Palestina selama tahun 2020, termasuk diantaranya 543 anak Palestina dibawah umur dan 128 perempuan, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Jum’at (1/1/2021). Laporan ini dikeluar oleh sebuah institusi yang menangani permasalahan tawanan dan hak asasi manusia, Addameer.
Otoritas penjajah melakukan operasi penangkapan hampir setiap hari terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Beberapa tawanan dikeluarkan setelah dilakukan interogasi dan beberapa tawanan lainnya dibawa ke meja pengadilan penjajah israel.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh badan HAM Palestina ini mengindikasikan, bahwa jumlah total tawanan Palestina yang ditahan di penjara penjajah israel pada akhir tahun ini, mencapai 4.400 tawanan Palestina, diantaranya 40 orang perempuan dan 170 anak-anak. Sementara itu, jumlah tawanan administratif (tanpa melalui persidangan) diperkirakan sebanyak 380 orang. Sedangkan, jumlah tawanan Palestina yang dalam kondisi sakit yaitu 700 orang, termasuk 10 orang tawanan menderita penyakit kanker dan 300 tawanan menderita penyakit kronis.
Selama tahun 2020. Penjajah israel mengeluarkan 5 vonis seumur hidup. Keputusan vonis ini menambah deretan jumlah tawanan yang dipenjara seumur hidup menjadi 543 orang. Pernyataan lembagai ini juga mengindikasikan bahwa penjajah israel meningkatkan penangkapan sewenang-wenangnya, terhadap anak-anak dibawah umur dan perempuan, serta menjadikan mereka sebagai objek berbagai metode penyiksaan selama dan setelah penangkapan di tahun 2020. (wm)