HaloPalestina.
  • Berita
  • Kolom
    • Opini
    • Kontemplasi
    • Tahukah Anda
  • Leisure
    • Travelling
    • Kuliner
    • Inspirasi
  • Edukasi
    • Sejarah Palestina
    • Sejarah Masjid Al-Aqsha
    • Landmark Masjid Al-Aqsha
    • Jelajah Al-Aqsha (PETA)
  • Q & A
  • Multimedia
    • Karikatur
    • Halo Palestina TV
    • Infografis
  • Buletin
Arsip
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Februari 2023
  • November 2022
  • Mei 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • September 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • Oktober 2017
  • Juli 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • Oktober 2016
  • Februari 2016
  • Januari 2016
  • Oktober 2015
  • September 2015
  • Agustus 2015
  • Juli 2015
  • Juni 2015
  • Mei 2015
  • April 2015
  • Maret 2015
  • Februari 2015
  • Januari 2015
  • Desember 2014
  • November 2014
  • Oktober 2014
  • September 2014
  • Juli 2014
  • Juni 2014
  • Mei 2014
  • Maret 2014
  • Februari 2014
  • September 2013
  • Juli 2013
Kategori
  • Aktivitas
  • Berita
  • Buletin
  • Infografis
  • Inspirasi
  • Karikatur
  • Kolom
  • Kontemplasi
  • Leisure
  • Opini
  • Sejarah
  • Sejarah Masjid Al-Aqsha
  • Sejarah Palestina
  • Siaran Pers
  • Tahukah Anda
  • Uncategorized
  • Wawancara
Meta
  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
0 Likes
0 Followers
0 Followers
6 Subscribers
9K Followers
Halo Palestina
  • Berita
  • Kolom
    • Opini
    • Kontemplasi
    • Tahukah Anda
  • Leisure
    • Travelling
    • Kuliner
    • Inspirasi
  • Edukasi
    • Sejarah Palestina
    • Sejarah Masjid Al-Aqsha
    • Landmark Masjid Al-Aqsha
    • Jelajah Al-Aqsha (PETA)
  • Q & A
  • Multimedia
    • Karikatur
    • Halo Palestina TV
    • Infografis
  • Buletin
  • Berita
  • Opini

Israel Siapkan 6 UU untuk Yahudisasi Al Quds

  • 02/12/2014
Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Komplek Masjid Al Aqsha Asy Syarif
Komplek Masjid Al Aqsha Asy Syarif
Ketika umat Islam semakin tidak peduli dengan al-Haram al-Syarif, termasuk di dalamnya Masjidil Aqsa, maka Zionis Israel menjadi bertambah brutal dan semena-mena. Penodaan demi penodaan terus mereka lakukan terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam di Madinatu al-Quds (Yerusalem Timur) itu.
Para warga Palestina di al-Quds mereka usir. Rumah-rumah pejuang Palestina mereka bakar. Berbagai bangunan, jalan, dan kampung yang berciri khas Arab dan Palestina mereka ganti dengan segala hal yang terkait dengan Yahudi. Masjidil Aqsa yang merupakan tempat suci umat Islam pun mereka ‘kotori’.
Yang terbaru, Pemerintah Zionis Israel kini pun sedang menyiapkan enam rancangan undang-undang yang akan diajukan kepada parlemen negara itu (Knesset) untuk disahkan. Undang-undang ini antara lain terkait dengan pencabutan hak tinggal warga Palestina di al-Quds. Warga Palestina akan diusir dari kota yang menjadi tempat tinggal mereka selama puluhan dan bahkan ratusan tahun, sejak para nenek moyang mereka. Alasannya, untuk memberikan rasa aman kepada warga Yahudi.
Berikut isi rancangan undang-undang, sebagaimana diperoleh Aljazeera.net dari Direktur Jenderal Lembaga al-Quds untuk Pengembangan Masyarakat (Muassasah Al Muqoddasy li at-Tanmiyati al-Mujtama’i), Mu’adz al-Za’tary. Lembaga ini berkantor di Bait Hanina, al-Quds. Rancangan undang-undang tersebut sudah disetujui oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan akan diajukan ke Knesset untuk disahkan.
Pertama, undang-undang yang membagi Masjidil Aqsa — baik dari sisi waktu maupun tempat — untuk orang-orang Yahudi dan umat Islam. Tujuannya, kata al-Za’tary, untuk mengubah posisi dan kondisi Masjidil Aqsa sebelumnya. Bila undang-undang ini disahkan, maka kaum Yahudi diperbolehkan memasuki masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam ini. Mereka juga diizinkan beribadah dan berdoa di dalam masjid ini dengan bebas.
Kedua, undang-undang untuk melarang pembebasan narapidana Palestina yang berada di penjara-penjara Israel. Termasuk pelarangan tukar-menukar narapidana antara Palestina dan Israel.
Ketiga, yahudisasi negara. Undang-undang ini sudah disetujui oleh Pemerintah PM Netanyahu, namun ditunda pembasannya di Knesset karena masih terdapat perbedaan pendapat di antara koalisi pemerintahan.Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa ‘Israel adalah negara etnis/ras untuk bangsa Yahudi’, berdasarkan prinsip-prinsip piagam kemerdekaan Israel.
Dengan undang-undang ini sistem demokrasi yang ada sekarang ini harus tunduk pada nilai-nilai dan ciri khas Yahudi. Dengan kata lain, negara Israel hanya diperuntukkan bagi bangsa Yahudi. Warga Palestina yang merupakan 20 persen dari jumlah penduduk Israel (sekitar 7.5 juta jiwa), harus diusir dari negara Israel.
Keempat, undang-undang yang birisikan tentang hukuman hingga 20 tahun bagi warga Palestina yang melemparkan batu ke arah tentara dan warga Yahudi. Undang-undang ini, menurut al-Za’tary, tampaknya dimaksudkan untuk menghentikan perlawanan para pejuang Palestina yang selalu memprotes berbagai kebijakan Pemerintah Israel untuk mengyahudikan Madinatu al-Quds.
Kelima, undang-undang untuk menghentikan perlawanan warga Palestina yang mereka sebut sebagai teroris. Undang-undang ini berisi sanksi berat bagi pejuang Palestina, dari pelarangan hak tinggal, pencabutan surat identitas warga negara, pencabutan izin kerja, hingga pengusiran warga Palestina dari al-Quds dan seterusnya. Keenam, undang-undang yang melarang umat Islam berdiam (i’tikaf) di Masjidil Aqsa.
Menurut al-Za’tary, sebagaimana dikutip Aljazeera.net, enam rancangan undang-undang yang akan disahkan Knesset itu sangat membahayakan keberadaan warga Palestina di wilayah pendudukan Zionis Israel. Terutama mereka yang tinggal di Madinatu al-Quds. Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, dengan undang-undang itu pemerintah Zionis Israel juga akan bisa berbuat apa saja terhadap tempat-tempat suci umat Islam di al-Quds, termasuk penodaan-penodaan seperti yang dilakukan oleh pemerintah maupun warga Yahudi selama ini. Bahkan mereka bisa saja menghancurkan masjid yang menjadi tempat mi’raj Nabi Muhammad SAW tersebut.
Karena itu, ia menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama umat Islam, untuk segera merespon dengan keras apa yang dilakukan pemerintahan PM Netanyahu. Mereka hasus dipaksa untuk membatalkan semua undang-undang rasialis ini.
Saya juga tidak habis pikir bagaimana masyarakat internasional bisa membiarkan tindakan pemerintahan Zionis Israel yang jelas-jelas sudah melanggar hak asasi manusia, melanggar keberadaan tempat-tempat ibadah, dan melakukan kekejaman kemanusiaan. Yang lebih menyedihkan, tindakan Zionis Israel itu selalu didukung — baik secara diam-diam maupun terang-terangan — oleh negara-negara Barat, dan utamanya Amerika Serikat.
Negara-negara Barat selama ini dikenal sebagai pembela demokrasi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, anti rasial, pejuang kebebasan, dan anti kekejaman kemanusiaan. Namun, menghadapi Zionis Israel mereka berlaku dan bersikap lain. Hal ini jelas-jelas merupakan standar ganda yang diterapkan oleh negara-negara Barat.
Demokrasi rasialis ala Zionis Israel dibiarkan. Pelanggaran dan kekejaman kemanusiaan yang dilakukan Yahudi dikatakan sebagai mempertahankan diri. Zionis Israel jelas-jelas sebagai teroris negara, namun pihak Pelestina yang justeru diteriaki sebagai teroris. Zionis Israel yang jelas-jelas mencaplok dan menjajah tanah air Pelestina, tapi dikatakan mereka berhak mendirikan dan mempertahankan negara di tanah yang bukan miliknya.
Dunia memang sudah dibolak-balik.
Oleh : Ikhwanul Kiram Mashuri

Sumber : Harian Republika Senin (1/12)

Previous Article
  • Berita
  • Opini

Ketika Zionis Israel Meledek Umat Islam

  • 25/11/2014
Lihat Pos
Next Article
  • Uncategorized

Salam Palestina Edisi 10

  • 07/01/2015
Lihat Pos
Anda Mungkin Juga Menyukai
Lihat Pos
  • Berita

Akibat Agresi ke Jalur Gaza, Tentara israel Alami Gangguan Mental

  • Redaksi
  • 25/10/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

New York Times: israel Tidak Akan Bisa Kalahkan Perjuangan Bangsa Palestina

  • Redaksi
  • 25/10/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

Penjajah israel Hancur Leburkan Jalur Gaza

  • Redaksi
  • 25/10/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

Kepadatan Pasien di Setiap Rumah Sakit di Jalur Gaza

  • Redaksi
  • 19/09/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

Majelis Umum PBB Keluarkan Resolusi Akhiri Penjajahan Palestina

  • Redaksi
  • 19/09/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

4 Tentara israel Tewas di Rafah

  • Redaksi
  • 19/09/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

Pemukim israel di Tepi Barat Serang Sekolah Dasar

  • Redaksi
  • 18/09/2024
  • No comments
Lihat Pos
  • Berita

Penduduk Jalur Gaza Dilanda Kelaparan Akut

  • Redaksi
  • 18/09/2024
  • No comments
Featured Posts
  • 1
    Akibat Agresi ke Jalur Gaza, Tentara israel Alami Gangguan Mental
    • 25/10/2024
  • 2
    New York Times: israel Tidak Akan Bisa Kalahkan Perjuangan Bangsa Palestina
    • 25/10/2024
  • 3
    Penjajah israel Hancur Leburkan Jalur Gaza
    • 25/10/2024
  • 4
    Buletin Palestine Update Edisi 12
    • 22/09/2024
  • 5
    Kepadatan Pasien di Setiap Rumah Sakit di Jalur Gaza
    • 19/09/2024
Recent Posts
  • Majelis Umum PBB Keluarkan Resolusi Akhiri Penjajahan Palestina
    • 19/09/2024
  • 4 Tentara israel Tewas di Rafah
    • 19/09/2024
  • Pemukim israel di Tepi Barat Serang Sekolah Dasar
    • 18/09/2024
Tags
Agresi israel al-quds alquds BDS Blokade Gaza Boikot israel corona corona di Palestina Fatah Gaza HAM Hammas islam israel Jalur Gaza kejahatan israel Kolonialisme israel Masjid Al-Aqsha Mesir normalisasi Organisasi Pembebasan Palestina Otoritas Palestina palestina Palestina 48 Palestina Merdeka Palestina Terjajah pbb Pejuang Palestina Pelanggaran HAM israel pembongkaran Pemukim israel Pengungsi Palestina Penjajahan israel Penjajah israel perjuangan Palestina permukiman israel rumah Tahukah anda Tawanan Palestina Tepi Barat uea Uni Eropa unrwa Vaksin Virus Corona
Pos-pos Terbaru
  • Akibat Agresi ke Jalur Gaza, Tentara israel Alami Gangguan Mental 25/10/2024
  • New York Times: israel Tidak Akan Bisa Kalahkan Perjuangan Bangsa Palestina 25/10/2024
  • Penjajah israel Hancur Leburkan Jalur Gaza 25/10/2024
  • Buletin Palestine Update Edisi 12 22/09/2024
  • Kepadatan Pasien di Setiap Rumah Sakit di Jalur Gaza 19/09/2024
Halo Palestina
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
Berita Terkini Palestina

Input your search keywords and press Enter.