Palestina – Otoritas zionis israel mengeluarkan sebuah perintah penyitaan 2.036 hektar tanah desa Az-Zawiya, Salfit, Tepi Barat. Diduga penyitaan dilakukan untuk tujuan militer zionis israel, Alghad TV memberitakan.
Tanah tersebut berlokasi di bagian barat sebuah desa, tempat permukiman ilegal israel dibangun di atas tanah Palestina, termasuk pos-pos permukiman yang tidak disahkan oleh otoritas zionis israel.
Juli lalu, otoritas zionis israel mengeluarkan sebuah instruksi penyitaan terhadap lahan yang berukuran kurang dari 34 hektar tanah dari Az-Zawiya. Zionis israel menganggap bahwa tanah tersebut adalah “tanah millik” zionis israel. Zionis israel bermaksud membangun sebuah pemakan yahudi yang diperuntukkan bagi para pemukim ilegal israel di wilayah tersebut.
Pasukan zionis israel secara rutin mengeluarkan perintah pembongkaran dan penyitaan bagi orang-orang Palestina di wilayah Tepi Barat terjajah, khususnya di wilayah disekitar permukiman ilegal zionis israel. Israel berdalih tanah itu digunakan untuk tujuan militer. Namun, kerap kali digunakan untuk perluasan permukiman zionis israel. (zak)
Sumber : middleeastmonitor.com