Israel Perpanjang Periode Penyerbuan Pemukim israel ke Masjid Al-Aqsha
halopalestina.com – Al-Quds. Otoritas penjajah israel memperpanjang periode serangan pemukim ilegal yahudi ke masjid Al-Aqsha selama 45 menit, seperti yang dilansir oleh laman situs alresalah.ws, Rabu (12/11/2020).
Organisasi Islam untuk Pembebasan Al-Aqsha dalam pernyataannya menganggap tindakan ini sebagai tindakan intoleransi untuk memprovokasi perasaan umat islam dan menguasai masjid suci Al-Aqsha.
Diperpanjangnya periode penyerbuan ke masjid Al-Aqsha ini merupakan langkah yang sangat bahaya. Hal ini sebagai tolak ukur, sejauh mana ekstrimisme dari mereka yang berpaham zionis, dalam menyerukan penistaan terhadap kesucian tempat ibadah agama lain.
Organisasi Islam pembebas Al-Aqsha ini juga menyerukan agar masyarakat internasional mengambil peran dalam melindungi masjid Al-Aqsha. Sebagai informasi, otoritas penjajah israel hampir setiap hari memberikan izin para pemukim ilegal yahudi untuk melakukan penistaaan terhadap masjid Al-Aqsha melalui pintu al-Magharibah dalam dua periode. Periode pertam, waktu pagi dari pukul 07.30 hingga pukul 10.00 waktu al-Quds. Kemudian periode kedua, waktu siang yaitu satu jam setelah sholat Dzuhur. (fh/ms)