halopalestina.com – Al-Quds. Polisi penjajah israel pada Jum’at (1/1/2021), melarang ribuan orang Palestina untuk melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsha, seperti yang dilansir oleh laman situs middleeastmonitor.com, Sabtu (2/1/2021). Penjajah israel berdalih larangan diterapkan karena memerangi virus corona.
Saksi mata menyatakan bahwa polisi penjajah israel mendirikan pos-pos pemeriksaan di pintu masuk kota tua Al-Quds dan mencegah orang-orang Palestina untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha.
Khotib Masjid Al-Aqsha, Syeikh Ikrimah Shabri mengacam langkah penjajah israel ini. Alih-alih memerangi covid-19, pemukim yahudi zionis israel terus melakukan tur hariannya ke Masjid Al-Aqsha, dengan pengjagaan ketat polisi penjajah israel.
“Selama ini orang-orang Palestina selalu memakai masker dan membawa sajadah, serta menerapkan jaga jarak. Jadi, tidak ada pembenaran untuk langkah melarang warga Palestina masuk ke masjid Al-Aqsha,” ujar Syeikh Ikrimah Shabri. “Kami menyerukan kepada seluruh muslim datang ke masjid Al-Aqsha dan sholat di masjid Al-Aqsha. Khususnya kepada warga Kota Tua Al-Quds, agar terus sholat di dalam masjid Al-Aqsha, dalam rangka menggagali yahudisasi penjajah israel di Tepi Barat terjajah,” lanjutnya.
Ahad (27/12/2021), penjajah israel memulai lockdown ketiganya untuk memerangi virus covid-19. Lockdown ini dapat diperpanjang oleh penjajah israel apabila dinilai diperlukan. Statistik resmi terbaru saat ini menyebutkan penjajah israel telah mencatat 428.510 kasus COVID-19, diantaranya 3.356 kasus meninggal dunia. (wm)