halopalestina.com – Jalur Gaza. Pusat Informasi Wadi Hilwah menyatakan bahwa otoritas penjajah israel menangkap 200 orang Palestina di Al-Quds terjajah, seperti yang dilansir oleh laman situs msdrnews.com, Kamis (5/11/2020). Selain itu otoritas penjajah israel juga telah mengeluarkan 17 keputusan deportasi dari masjid Al-Aqsha selama Oktober 2020.
Lembaga ini dalam laporannya menjelaskan bahwa otoritas penjajah israel telah mengeluarkan 17 keputusan deportasi dari masjid Al-Aqsha dan 2 keputusan deportasi dari Kota Tua Al-Quds bagi warga Al-Quds.
Lembaga ini juga menjelaskan bahwa penyerbuan terhadap masjid Al-Aqsha terus berlanjut selama bulan Oktober, puncaknya pada hari-hari “idul arsy” ibrani – pada pekan pertama bulan Oktober. Tercatat, 373 pemukim dengan pengawalan ketat polisi penjajah israel menyerbu masjid Al-Aqsha saat periode tersebut.
Laporan ini juga mendokumentasikan bahwa otoritas penjajah israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap jamaah masjid Al-Aqsha, dengan dalih membatasi penyebaran virus corona. Selain pembatasan, puluhan jamaah juga dikenakan denda 500 shekel dengan alasan “tidak mematuhi prosedur pencegahan, dengan melebihi jarak yang diizinkan”. Akhir bulan lalu, pasukan dan intelejen penjajah israel menyerbu kantor Direktorat Pendidikan dan Bimbingan Islam, Departemen Wakaf Islam. Dalam penyerbuannya, penjajah israel menyita sejumlah barang dan menangkap Syeikh Najeh Bukairat.