halopalestina.com – Al-Quds. Otoritas penjajah israel memutuskan untuk mendeportasi Wakil Direktur Jenderal Departemen Wakaf Islam, Syaikh Najih Bukairat dari masjid al-Aqsha untuk jangka waktu 6 bulan seperti yang dilansir oleh laman situs safa.news, Rabu (4/11/2020).
Intelejen penjajah israel memberikan keputusan untuk mendeportasi Syaikh Najih Bukairat setelah interogasi yang dilakukan di kantor polisi di al-Quds. Bukairat menjelaskan bahwa otoritas penjajah israel menuduhnya selama penyelidikan sebagai ‘pemimpin organisasi teroris’ dan menimbulkan ancaman bagi keamanan.
Dia juga menjelaskan bahwa otoritas penjajah israel telah mendeportasinya dari masjid al-Aqsha sebanyak 23 kali sejak tahun 2001, dengan jangka waktu 3-6 bulan dengan alasan yang tidak masuk akal. Syaikh Najih menegaskan, tujuan dari deportasi di al-Aqsha adalah untuk menghilangkan kehadiran jama’ah Palestina di dalamnya. Selain itu mereka juga mencoba mengganggu peran Departemen Wakaf Islam untuk mengurus masjid al-Aqsha. (fh/ms)