Palestina – Radio militer zionis israel mengklaim bahwa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah menunda pengambilan sebuah keputusan tentang hukum atas penyelidikan kejahatan perang zionis israel, seperti yang dilansir oleh laman berita middleeastmonitor.com pada Selasa (21/7/2020). Penundaan tersebut diambil karena Tel Aviv menunda rencananya untuk menganeksasi Tepi Barat.
Kabar ini disiarkan oleh radio militer zionis israel 2 hari setelah ICC menunda pengambilan sebuah keputusan atas investigasi kejahatan perang zionis israel terhadap orang-orang Palestina di wilayah-wilayah Palestina terjajah.
Menurut surat kabar israel hayom, para diplomat dan pakar hukum israel mengira memprediksi bahwa panel 3 hakim akan menerima posisi kepala kejaksaan ICC, Fatou Bensouda, dimana wilayah-wilayah Palestina terjajah berada di bawah yuridiksi pengadilan internasional.
para pejabat zionis israel percaya bahwa ICC akan melanjutkan pekerjaannya terkait kasus ini pada pertengahan Agustus, setelah reses musim panas.
Desember lalu, Bensouda mengumumkan niatnya untuk membuka sebuah investigasi penuh terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan zionis israel terhadap orang-orang Palestina.
Pekan lalu diungkapkan bahwa zionis israel menyiapkan daftar rahasia ratusan pejabatnya yang bertanggungjawab mengadili tuduhan kejahatan perang ini. Otoritas zionis israel memperingatkan mereka untuk tidak berpergian jika zionis israel ditangkap. (wm)