Palestina – Hampir satu tahun sudah seorang anak Palestina ditahan oleh penjajah israel, Lembaga independen untuk Perlindungan Anak Palestina (DCIP) memberitakan.
Pada 20 September 2017, militer penjajah israel menyerbu rumah Laith K pada tengah malam, di desa Kafr Ein, dekat Ramallah.
Seorang anak berumur 17 tahun ini “diborgol, ditutup matanya lalu secara fisik dianiyaya oleh pasukan penjajah israel. Dia tidak diberitahu alasan penangkapannya maupun surat perintah, DCIP melaporkan.
Laith menyangkangkal tuduhan para penyelidik penjajah israel terkait pelemparan batu yang dilakukan diri. Namun, penyelidik-penyelidik penjajah israel tersebut memaksa Laith untuk menandatangani pernyataan yang dibuat oleh mereka.
Antara 2012-2014, Lembaga independen ini menyatakan, pasukan penjajah israel telah mengarahkan untuk menghentikan penahanan administratif terhadap anak-anak. Faktanya, antara Oktober 2015 hingga Juni 2019, DCIP mencatat 30 anak-anak dikenakan tahanan administratif. (wm)
Sumber : middleeastmonitor.com