Al-Quds – Otoritas israel melarang seorang wanita berkewarganegaraan Palestina dari Al-Quds terjajah masuk ke Masjid Al-Aqsha selama 6 bulan, Selasa (26/2/2019).
Hanadi Halawani berprofesi sebagai Guru. Dalam postingan facebooknya, Halawani menulis bahwa otoritas israel mengeluarkan sebuah intruksi yang melarang dirinya masuk ke masjid Al-Aqsha.
Halawani ditangkap pada tanggal 20 Februari di rumah keluarganya. Polisi israel melakukan interogasi terhadap Halawani sebelum diberikan larangan tersebut oleh otoritas israel. (wm)
Sumber : english.palinfo.com