Palestina – Majelis Umum Knesset secara final menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU), terkait pembekuan pembayaran tunjangan kepada keluarga syuhada, tawanan dan orang-orang Palestina yang terluka, Senin (2/7/2018). Pembekuan ini dilakukan dengan pengurangan alokasi ini dari dana pajak yang dipungut dari orang-orang zionis Israel.
RUU ini diinisiasi oleh Avi Dithcer (mantan kepala satuan keamanan Shin Bet) dan dirancang Kementerian Keamanan zionis Israel. RUU ini juga menetapkan dana yang telah dipotong tersebut akan dialihkan ke tiga tujuan pendanaan masa depan zionis Israel.
Tiga tujuan tersebut adalah pelaksanaan keputusan terkait perkara yang diajukan oleh korban operasi-operasi terhadap otoritas Palestina dan pelaku, Pembentukan proyek-proyek untuk penguatan perang melawan terorisme, serta pengembangan insfrastruktur sipil seperti jalan-jalan, penerangan dan keamanan.
Knesset memberikan hak pengembalian seluruh dana yang dibekukan ke otoritas Palestina, apabila otoritas Palestina tidak memberikan tunjangan-tunjangan ke keluarga tawanan, syuhada dan orang-orang Palestina yang terluka.
Kantor berita Al-Quds pada Selasa (2/7/2018) memberitakan bahwa saluran 10 ibrani melansir 87 anggota di Knesset mendukung RUU ini dan 15 anggota lainnya menolak.
Sumber : alzaytouna.net