Gaza – Menteri Dalam Negeri Palestina di Jalur Gaza mengumumkan memperpanjang kebijakan larangan berpergian dan aktifitas di luar rumah di Jalur Gaza, kecuali di daerah tertentu di bagian Pusat dan Selatan Jalur Gaza, situs kantor berita aa.com.tr melaporkan pada hari Selasa (1/9/2020). Perpanjangan kebijakan ini termasuk dalam prosedural untuk memerangi virus corona.
“Larangan berpergian dan aktvitas di luar rumah di Jalur Gaza diperpanjang. Warga di Kamp pengungsian Al-Bureij (bagian pusat Jalur Gaza), warga distrik Tal Al-Sultan dan Al-Saudi di provinsi Rafah diizinkan untuk melakukan pergerakan di dalam perbatasan dan tidak meninggalkan wilayah-wilayah mereka, dari pukul 8 pagi hingga pukul 8 malam,” ujar Juru Bicara Menteri Dalam Negeri Palestina di Gaza, Iyad Al-Bazm Dalam konferensi persnya.
Dia mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dan protokol pencegahan yang berlaku, memakai masker, larangan keramaian serta physical distancing.”
Kebijakan larangan ini diberlakukan untuk kali keempat secara berturut-turut. Pertama dimulai pada hari Senin (24/8) untuk jangka waktu selama 2 hari. Kedua, diperpanjang kembali pada hari Rabu (26/8) untuk jangka waktu selama 3 hari. Ketiga, Kembali diperpanjang Sabtu (29/8) dalam jangka waktu selama 2 hari. Perpanjangan kebijakan ini sebagai upaya memerangi virus corona yang menjangkiti Jalur Gaza. Pemberlakuan kebijakan ini di dalam Gaza dimulai setelah pengumuman kasus corona pertama di dalam cluster masyarakat Gaza yang sebelumnya tidak meninggalkan Jalur Gaza. Selama sepekan lalu, jumlah penderita virus corona yaitu 243 orang, 3 orang diantaranya meninggal dunia. (wm)