GAZA – Salah satu kelompok pejuang Palestina Hamas, mengatakan pembunuhan seorang pria Palestina oleh Israel di bagian utara Jalur Gaza, melanggar kesepakatan gencatan senjata yang diperantarai Mesir.
Tuduhan HAMAS itu dikeluarkan setelah tentara Israel yang ditempatkan di jalur perbatasan antara Israel dan bagian utara Jalur Gaza menembak hingga tewas seorang pria Palestina yang berusia 32 tahun dan sedang berjalan di dekat pagar perbatasan tersebut.
Juru Bicara HAMAS di Jalur Gaza Sami Abu Zuhri mengatakan di dalam satu siaran pers yang dikirim melalui surel bahwa pembunuhan Fadel Halawa
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan yang diperantarai oleh Mesir pada 26 Agustus,” tegasnya.
“Masyarakat internasional mesti memikul tanggung jawab atas kejahatan ini,” kata Abu Zuhri, sebagaimana dikutip Xinhua.
Ia menambahkan, sejak gencatan senjata disepakati, kaum pendudukan Israel terus melanggar kesepakatan tersebut.
Pada Ahad, Radio Israel melaporkan Angkatan Darat Israel melihat seorang pria Palestina mendekati pagar perbatasan, dan menambahkan tentara telah melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak pria itu.
Namun, beberapa saksi mata Palestina mengatakan Fadel Halawa sedang mencari burung kutilang yang bersarang di dekat perbatasan dengan Israel.
Itu adalah pembunuhan pertama terhadap orang Palestina di Jalur Gaza sejak kesepakatan gencatan senjata mengakhiri 50 hari agresi udara dan darat secara besar-besaran oleh Israel terhadap Jalur Gaza, sehingga menewaskan tak kurang dari 2.150 orang Palestina dan melukai lebih dari 11.000 orang lagi.
Sumber : Republika.co.id