Kelompok yahudi di israel silang pendapat terkait fatwa memasuki Masjid Al-Aqsha. Mayoritas menaati fatwa larangan masuk ke Gunung Tempat Ibadah (Masjid Al-Aqsha) karena diyakini bangsa yahudi masih berlumuran dosa, dan cara menyucikannya dengan menyembelih sapi berbulu merah, tanpa sehelai bulu pun berwarna lain, tanpa cacat, belum pernah ditunggangi atau diikatkan tali dan diternak di “tanah israel”. Sedangkan yahudi sayap kanan radikal berpikir keras, serbuan mereka selama ini menjadi legal, dan didukung seluruh yahudi. Tak ada cara lain kecuali fatwa larangan itu harus dibantah, dengan ditemukannya sapi merah yang dimaksud.
Akhir Juli 2023, dilaporkan sapi merah ditemukan, jumlahnya 5 ekor, dikirim dari Texas AS dan kini disembunyikan di tempat rahasia di ”israel”. Syarat pelaksanaan ritual, sapi merah tersebut harus berusia 2 tahun (tersisa 5 bulan lagi) untuk kemudian disembelih, dibakar di Gunung Zaitun (berhadapan dengan Al-Aqsha) lalu abunya digunakan sebagai simbol menyucikan bangsa yahudi. Setelah itu baru orang-orang yahudi seluruh dunia tanpa terkecuali diizinkan menyerbu Masjid Al-Aqsha. Pada masanya nanti mereka dapat meroboh Al-Aqsha dan menggantinya dengan Kuil Sulaeman.
Proyek sapi merah ini didukung oleh penuh pemerintah israel, yang didominasi oleh kelompok sayap kanan radikal. Apabila rencana ritual penyembelihan sapi merah terlaksana, dan jutaan yahudi dunia leluasa menyerbu Masjid Al-Aqsha, maka potensi perang agama akan terjadi. Terlebih yahudi meyakini Al-Masih yang dinanti akan datang melalui ritual ini.