New York – Komite Khusus untuk Permasalahan Politik dan Dekolonisasi Majelis Umum PBB dalam pertemuannya pada Jum’at (11/11/2022), di New York, mengadopsi 4 resolusi mendukung Palestina, seperti yang dilansir oleh laman situs wafa.ps, Jum’at (11/11/2022). 4 resolusi tersebut yaitu keberlanjutan operasi UNRWA, pemberian bantuan ke pengungsi Palestina, kepemilikan properti para pengungsi Palestina, dan ilegalitas permukiman penjajah israel
Selain Voting keempat resolusi tersebut, komite ini juga meminta pandangan hukum dari Badan Tertinggi Hakim Internasional Mahkamah Pidana Internasional, terkait sifat penjajahan israel di Palestina. Pandangan tersebut diadopsi menjadi resolusi oleh komite itu. Salah satu poin yang terdapat dalam resolusi itu adalah konsekuensi hukum akibat pelanggaran penjajah israel yang terus menerus terjadi terhadap hak Palestina menentukan nasibnya sendiri, serta adanya sistem kolonialisme dan apartheid yang terus diterapkan penjajah israel. (wm)