halopalestina.com – Ramallah. Gerakan Fatah yang dipimpin oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas, Kamis (11/3/2021), memutuskan memberhentikan anggota Komite Pusatnya Nasser Al-Kidwa, seperti yang dilansir oleh laman situs aljazeera.net, Kamis (11/3/2021). Penyebab pemecatannya adalah upaya yang dilakukan untuk mengajukan daftar calon anggota parlemen terpisah dalam pemilihan Palestina mendatang. Sementara, Al-Kidwa belum mengeluarkan pernyataannya dan akan memberikan keterangannya pada lain waktu.
Dalam pernyataannya, gerakan Fatah mengeluarkan pernyataan bahwa Al-Kidwa (keponakan mendiang Yasser Arafat) diberi waktu 2 hari untuk membatalkan keputusannya dan meninggalkan upaya perbedaan pendapat. Namun, Al-Kidwa bersikeras dengan sikapnya.
Gerakan Fatah menyatakan setelah kegagalan seluruh upaya yang dilakukan bersama saudara yang dipercayakannya ini dan komitmen pada prosedur dan keputusan gerakan, serta menjaga persatuan gerakan, maka gerakan Fatah mempertimbangkan keputusan untuk memecatnya.
Awal pekan lalu, Al-Kidwa mengumumkan daftar untuk untuk mencalonkan diri di depan Gerakan Fatah dalam pemilu legistlatif di bulan Mei mendatang dan menyerukan Marwan Al-Barghouti (anggota gerakan Fatah yang ditawan di penjara penjajah israel dan salah satu pemimpin Paletsina yang memiliki popularitas yang besar) untuk mencalonkan diri dalam pemilu di bagian atas daftarnya.
Mahmud Abbas (85 tahun) memerintah dengan dekrit di Tepi Barat selama 10 tahun lebih. Hal ini dikarenakan tidak ada pemilu Palestina yang terlaksana dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.
Pada Januari lalu, Abbas mengumumkan pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden. Banyak pihak menganggap langkah ini adalah tanggapan atas kritikan-kritikan terhadap legitimasi demokrasi yang menjadi dasar pemerintahan Mahmud Abbas. (wm)