halopalestina.com – Ramallah. Otoritas Palestina pada hari Rabu (3/3/2021), mengumumkan akan membayar gaji pegawainya di Jalur Gaza secara penuh, dimulai dari gaji bulan Februari lalu, seperti yang dilansir oleh laman situs aa.com.tr, Rabu (3/3/2021) Menteri Keuangan Palestina menyatakan, bahwa pelaksanaan intruksi Presiden Mahmud Abbas terkait gaji karyawan di Jalur Gaza akan diterapkan dari bulan Februari.
Menurut InPres yang dikeluarkan, Gaji penuh akan dikeluarkan untuk 24 ribu karyawan di Jalur Gaza. Jumlah ini sebanding dengan para pegawai Palestina di Tepi Barat. Menteri Keuangan mengungkapkan, telah menghitung ulang gaji 6.800 pegawai lainnya di Jalur Gaza. Jumlah tersebut dijadikan ke dalam kategori pensiunan finansial beberapa tahun lalu.
Menteri Keuangan Palestina ini menambahkan bahwa gaji mereka yang masuk dalam kategori pensiunan finansial, akan dibayar penuh seperti gaji karyawan lainnya. Para pensiunan finansial di Jalur Gaza adalah pegawai pemerintahan, yang dirujuk oleh otoritas Palestina untuk dipensiunkan setelah tahun 2007. Saat ini para pensiunan menerima gaji pensiunan berkisar antara 50 persen sampai 75 persen dari gaji pokok, setelah pengurangan bonus non pensiun. Namun, proses administratifnya belum dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan, para karyawan pensiunan kembali melanjutkan pekerjaannya. (wm/fh)