halopalestina.com – Brussel. Uni Eropa (UE) menuntut otoritas penjajah israel agar menghentikan proses pembangunan unit rumah di 2 permukiman baru israel, permukiman Givat dan permukiman Hamator, seperti yang dilansir oleh laman situs arabic.euronews.com, Senin (18/1/2021). UE menganggap keputusan penjajah israel baru-baru ini untuk membangun hampir 800 unit rumah baru di permukiman israel di Tepi Barat, sebagai keputusan yang bertentangan dengan hukum internasional dan semakin merusak prospek solusi 2 negara.
UE juga menyerukan agar penjajah israel mengakhiri seluruh aktivitas permukiman israel dan menghilangkan permukiman-permukiman israel yang berdiri sejak tahun 2001. Sikap UE masih menganggap hukum permukiman israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. UE berulang kali mengutarakan kepada kedua pihak, agar menghindari tindakan-tindakan sepihak yang dapat merusak solusi 2 negara.
Langkah-langkah ini memberikan dampak-dampak kontradiktif mengingat perkembangan normalisasi zionis israel dan sejumlah negara-negara arab yang semakin massif. UE mendesak otoritas penjajah israel agar membatalkan keputusan-keputusan terkait permukiman. UE juga menuntut penjajah israel agar membangun kepercayaan antara kedua pihak, sebagai hal yang diperlukan dalam melanjutkan perundingan-perundingan israel-Palestina. “UE dalam beberapa tahun terakhir, membantu dan mendanai Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina, agar menghasilkan prosedur-prosedur pemilu yang bebas, adil dan komprehensif bagi seluruh warga Palestina. UE menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu proses pemilu, serta meminta kepada otoritas penjajah israel agar memfasilitasi pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah Palestina. (wm)