Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, sekaligus tokoh pemerhati Palestina, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi Google dan Apple yang berulah dan bertentangan dengan konvensi Internasional yaitu menghapus dan tidak mencantumkan Palestina dalam penamaan negara di peta daring yang mereka buat.
Menurutnya, kelakuan Google dan Apple yang menjadi dua raksasa dunia rujukan informasi daring ini, bisa jadi merupakan langkah terselubung israel.
Bersamaan dengan langkah-langkah brutal dan teror Israel yang terus melanjutkan pembangunan dan aneksasi dikawasan Tepi barat dan kawasan-kawasan lain yang masih di bawah otoritas Palestina, sekalipun dunia internasional mengecam dan menolaknya.
“Sangat wajar bila Otoritas Palestina menolak kejahatan Google dan Apple yang menghapus Palestina dan menggantikannya dengan israel. Dan wajar bila mereka mengadukannya ke Mahkamah Internasional maupun PBB. Karena Palestina diakui eksistensinya dalam Sidang Umum PBB, dengan nama dan simbol negaranya,” kata HNW kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Politikus senior PKS itu menjelaskan 135 negara anggota Sidang Umum PBB memutuskan status Palestina sebagai anggota pengamat di Sidang Umum PBB.
Demikian juga OKI, UNESCO, Mahkamah Internasional dan lembaga-lembaga internasional lainnya.
Karena itu, HNW menilai Pemerintah Indonesia yang tidak mengakui penjajahan israel, dan mendukung kemerdekaan Palestina, penting juga untuk segera membantu Palestina, mengkoreksi blundernya Google dan Apple yang telah menghapus Palestina dan menggantikannya dengan israel.
“Sebagai anggota (tak tetap) DK PBB, Indonesia bisa memprakarsai langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengembalikan nama Palestina sebagai negara berdaulat dan meyakinkan Google Apple untuknmenyebutkan kembali nama Palestina,” ujarnya.
Jika tak segera dikoreksi oleh Google dan Apple, HNW menilai hal itu akan melanggengkan penjajahan Israel.
Serta menjauhkan hadirnya negara Palestina yang merdeka.
“Itu artinya juga melanggengkan ketidakdamaian dan terorisme di sana. Suatu hal yang bertentangan dengan resolusi-resolusi PBB dan konvensi-konvensi internasional lainnya,” ucapnya. (yp)
Sumber : tribun.com