Palestina – Seorang warga Palestina tak bersenjata penderita penyakit autis ditembak oleh kepolisian zionis israel pada Sabtu (30/5/2020), seperti yang dilansir oleh situs kantor berita nahrainnet.net, Ahad (31/5/2020). Penembakan tersebut terjadi di salah satu akses masuk kota tua di Al-Quds.
Warga Palestina tersebut bernama Iyad Rouhi Al-Hallaq (32 tahun) dan berasal dari distrik Al-Juz di Al-Quds. Salah satu kerabat korban menjelaskan bahwa Al-Hallaq menderita autis dan kondisi mentalnya seperti anak-anak berumur 6 tahun. Kerabat korban tersebut menambahkan bahwa korban ditembak saat pergi ke sekolah berkebutuhan khusus.
Menurut pernyataan polisi zionis israel berdalih penembakan dilakukan karena korban terlihat seperti membawa benda berbahaya. Juru Bicara kepolisian zionis israel menegaskan bahwa petugas yang memeriksa jasad korban setelah penembakan tidak menemukan senjata di dalam diri korban.
Ibu Iyad Rouhi Al-Hallaq menyangkal dalih zionis israel yang menyatakan bahwa anaknya membawa senjata. “Senjata apa dan dia seorang autis, ia tidak berbaur dan dekat dengan orang-orang lain, maka bagaimana zionis israel dapat membunuhnya dengan darah dingin?”, tanya ibu Al-Hallaq.
“Saya ingin hak anak saya yang dibunuh dengan darah dingin oleh zionis israel….dia hanya membawa kartu identitasnya, teleponnya dan tasnya, jadi bagaimana zionis israel dapat mengklaim bahwa Al-Hallaq membawa senjata”, ujarnya. (wm)