Palestina – Media-media ibrani mengungkapkan bahwa kepolisian zionis israei menangkap seorang pemukim yahudi israel yang menderita positif virus corona, setelah sengaja menyebarkan virus tersebut di dalam bus, kantor berita arabi21.com melaporkan, Senin (6/4/2020).
Situs Web Times of israel menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Ahad kemarin (5/4/2020), dalam perjalanannya ke Al-Quds terjajah. Pemukim israel ini berasal dari permukiman “Betar Illit”. Penangkapan didasarkan pada tuduhan melarikan diri dari karantina setelah keluarganya menyampaikan kepada polisi zionis israel. Pemukim israel tersebut ditangkap di dalam sebuah bus saat melakukan perjalanan ke kota Al-Quds, karena dicurigai dengan sengaja menyebarkan covid-19 ini.
Kepolisian israel mengkonfirmasi bahwa pemukim zionis israel yang menderita covid-19 telah dipindahkan untuk dimintai keterangan di jalan nomor 1. Semua penumpang bus diharuskan memasuki masa karantina selama 14 hari.
Kepolisian zionis israel menyatakan bahwa sopir bus didenda sebesar 5.000 shekel akibat adanya 34 penumpang di dalam bus. jumlah penumpang tersebut melebihi jumlah penumpang yang diizinkan saat ini, yaitu berjumlah 25 orang.
Dalam statistik resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Otoritas penjajah israel, tercatat 49 kasus kematian akibat virus corona dan meningkatnya jumlah penderita menjadi 8.430 orang, termasuk diantaranya 139 kasus serius, 106 orang diantaranya menggunakan respirator, menurut channel televisi resmi zionis israel “kan”. (wm)