Palestina – Buldoser-buldoser milik otoritas penjajah israel menghancurkan sebuah rumah yang sedang dibangun di daerah bagian timur kota Tayyiba (Tayibe), wilayah Palestina terjajah, Jum’at pagi (25/10/2019). Penghancuran ini dilakukan oleh zionis israel dengan dalih bangunan tidak memiliki izin.
Rumah yang dihancurkan tersebut adalah milik Mahmud Masarwa. Berkasnya ditolak oleh pengadilan zionis israel dan memutuskan untuk membongkar rumah orang Palestina tersebut.
Dalam wawancaranya dengan media arab48, Mahmud Masarwa menjelaskan bahwa perintah penghancuran dikeluarkan sejak 2 tahun lalu. Pemilik rumah telah berupaya berulang kali untuk membekukan perintah pengadilan zionis israel tersebut.
“Ini adalah kebijakan yang brutal dan rumah tersebut dibangun diatas tanah milik saya sendiri, serta tidak ditemukan alasan apapun untuk menghancurkannya;” ujar Mahmud.
“Jum’at pagi, kami terkejut dengan penyerbuan yang dilakukan oleh buldoser-buldoser dan alat-alat berat milik penjajah israel ke wilayah tersebut. Kami tidak mengharapkan dan tidak mengetahui penghancuran itu. Saya berpikir kami akan diberikan kesempatan kembali di pengadilan, akan tetapi zionis israel menghancurkan rumah kami,” tambahnya. (wm)
Sumber : Arab 48