Malaysia – International Paralympic Committee (IPC) memutuskan melarang Malaysia menjadi tuan rumah Kejuaraan Renang Dunia tahun 2019, Ahad (27/1/2019). Keputusan ini disebabkan Malaysia menolak izin para atlet israel mengikuti kejuaraan.
“Semua kejuaraan dunia harus terbuka bagi semua atlet dan negara yang memenuhi syarat harus ikut serta dengan aman dan tanpa adanya bentuk diskriminasi,” ujar Presiden komite Paralimpik Internasional, Andrew Parsons.
“Ketika negara tuan rumah menolak atlet-atlet dari negara tertentu karena politik. Kami tidak memiliki alternatif selain mencari negara lain untuk menjadi tuan rumah turnamen,” Tambah Parsons.
Malaysia dijadwalkan menjadi tuan rumah kejuaraan ini dari 29 Juli hingga 4 Agustus 2019. (wm)
Sumber: raialyoum.com (27/1/2019)