Palestina – Israel telah membongkar 538 rumah dan fasilitas milik orang Palestina di seluruh Tepi Barat dan al-Quds pada tahun 2018. Hal ini menyebabkan 1.300 orang Palestina dan 225 anak terlantar.
Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Abdullah Al-Huraini menegaskan penghancuran-penghancuran tersebut telah melanggar konvensi keempat jenewa dan hukum internasional lainnya.
Masih dalam laporan yang sama, pusat mengatakan israel terus melanjutkan kebijakan pemusnahan etnis Palestina di Tepi Barat dan al-Quds. Dalam waktu yang sama, israel juga mengeluarkan 460 perintah “penghentian kegiatan konstruksi” bagi orang-orang Palestina.
Laporan ini juga menunjukkan kebijakan rasis pembongkaran atau penutupan juga menargetkan 12 sekolah Palestina dan taman kanak-kanak yang dibangun oleh otoritas Palestina di Tepi Barat. (wm)
Sumber : middleeastmonitor.com