Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, Effendi Simbolon, meminta pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap Australia yang resmi mengakui al-Quds sebagai ibu kota Israel pada Sabtu (15/12).
Effendi menyebut Kementerian Luar Negeri sudah tepat meminta Australia juga mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Selama ini, Australia dan 49 negara anggota PBB lainnya memang tercatat belum mengakui Palestina sebagai negara.
Menurut Effendi, keputusan Negeri Kangguru itu sungguh ironis dengan sikap Indonesia yang selalu memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat.
Effendi mengatakan bahwa keputusan Australia ini juga tak terlepas dari sikap Amerika Serikat (AS) yang lebih dulu memindahkan Kedutaan Besar untuk Israel ke Yerusalem. Menurut Effendi, Australia memiliki kepentingan bersama AS di kawasan Pasifik.
Selain itu, Jakarta menilai langkah kontroversial yang terinspirasi dari Amerika Serikat itu melanggar hukum internasional.
Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia. (wdl)
Sumber : cnnindonesia.com