Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan setiap tanggal 29 November adalah Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina. Penetapan hari ini berdasarkan Mandat Majelis Umum PBB melalui Resolusi 32/40 B pada 2 Desember 1977 dan Resolusi 34/65 D pada 12 Desember 1979. Latar belakang hari solidaritas berpulang kepada Resolusi PBB No. 181 tahun 1947 tentang pembagian wilayah Palestina menjadi tiga bagian. 55% untuk wilayah yahudi, 44% untuk Palestina dan 1% kawasan internasional.
Israel yang merupakan sebuah entitas dan pendatang, diberikan wilayah dan tanah oleh organisasi dunia. Hal ini merupakan bentuk pengakuan PBB yang baru berusia dua tahun sejak kelahirannya setelah berakhirnya perang dunia kedua. Berdasarkan resolusi inilah, israel merasa jumawa untuk membentuk satu negara di atas tanah Palestina pada 14 Mei 1948.
Jika memang resolusi PBB ini merupakan kesepakatan, maka fakta di lapangan berbicara lain. Israel telah melanggar teritorial yang disebutkan dalam resolusi tersebut. Ketetapan 55% wilayah untuk israel terus dilanggar dan bertambah hari demi hari. Enam bulan pasca keluarnya resolusi, israel telah mencaplok 77% tanah Palestina. Bahkan luasnya menjadi tiga kali lipat ketika terjadinya perang Arab-israel pada Juni 1967, dimana israel menguasai seluruh wilayah Palestina, dataran tinggi Golan dan semenanjung Sinai.
Dampak dari penguasaan israel terhadap tanah Palestina adalah terusirnya warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. Rakyat Palestina menyandang status pengungsi dalam kehidupannya. Mereka mengungsi ke wilayah timur seperti Yordania, ke wilayah utara seperti Lebanon dan ke wilayah timur laut seperti Syria. Di negara-negari inilah terdapat kemp-kemp pengungsi yang didirikan oleh UNRWA, badan khusus PBB untuk pengungsi Palestina.
Selain memiliki perwakilan di tiga negara, UNRWA juga bekerja di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Saat ini, jumlah pengungsi yang teregister di UNRWA sebanyak 5.266.603 jiwa, dari sekitar 750.000 pengungsi ketika UNRWA mulai beroperasi pada tahun 1950. Kemp-kemp di Yordania menempati jumlah populasi pengungsi Palestina terbanyak dibanding kemp lainnya. Lebih dari 2,1 juta jiwa berada di sepuluh kemp pengungsi di Yordania.
Amerika dan israel tidak rela ada orang atau lembaga atau negara yang membantu Palestina, termasuk kepada pengungsi. Oleh karenanya, pada tahun 2018 ini AS telah memotong dana bantuan kemanusiaan untuk UNRWA, yang menyebabkan biaya operasional mereka kolaps.
Solusi dari permasalahan pengungsi sebenarnya sudah diputuskan oleh PBB dengan keluarnya berbagai resolusi tentang hak kembali bagi pengungsi. Hingga akhir 2015, PBB telah mengeluarkan lebih dari 900 resolusi terkait dengan Palestina dan israel, tapi seluruh resolusi yang diputuskan mentah di lapangan karena israel tidak pernah patuh terhadap seluruh keputusan tersebut. Akhirnya, PBB hanya bisa menjadikan setiap tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina.
Penulis : Salman Alfarisy
29 November 1947 PBB memberikan hak tanah kepada israel sebanyak 55% melalui Resolusi No. 181.
15 Mei 1948 Sehari setelah deklarasi berdirinya negara israel, terjadi perang Arab-israel pertama. Rakyat Palestina terusir dari tanah airnya, menjadi pengungsi di negeri sendiri. Israel mencaplok 77% tanah Palestina.
8 Desember 1949 PBB membentuk satu badan khusus untuk mengurusi pengungsi Palestina bernama UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees).
1 Mei 1950 UNRWA secara resmi mulai beroperasi dan mengeluarkan data ada sekitar 750.000 pengungsi teregister.
2 Desember 1977 PBB mengeluarkan resolusi No. 32/40 B tentang Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina setiap tanggal 29 November.