halopalestina.com – Al-Quds. Organisasi HAM penjajah israel di wilayah Palestina terjajah, B’Tselem menyatakan bahwa penjajah israel adalah negara “apartheid”, seperti yang dilansir oleh laman situs arabi21.com, Kamis (14/1/2021).
Dalam lansirannya ini, organisasi tersebut menambahkan, bahwa rezim penjajah israel berupaya untuk mewujudkan dan mempertahankan supremasi yahudi, di wilayah yang membentang dari sungai (Yordania) hingga laut (mediterania), yang mengacu pada wilayah Palestina bersejarah.
Organisasi Hak Asasi Manusia penjajah israel ini menekankan, bahwa seluruh wilayah yang dikuasai oleh penjajah israel didirikan di dalamnya satu sistem yang bekerja sesuai prinsip satu sistem. Prinsip tersebut yaitu “mewujudkan dan mempertahankan kekuatan penguasaan sekelompok kaum yahudi terhadap kelompok lain (bangsa Palestina).”
“Langkah-langkah ini dikumpulkan selama bertahun-tahun dan penerapannya dilakukan secara intensif di dalam hukum-hukum, tindakan-tindakan, dukungan publik dan pengadilan penjajah israel. Seluruh hal tersebut memberikan kesimpulan, bahwa sistem ini telah melewati definisi sistem Apartheid yang pernah ada,” tambahnya.
“Metode penjajah israel yang digunakan untuk mewujudkan prinsip supremasi yahudi ini, yaitu merekayasa geografis, demografis dan politik. Orang-orang yahudi terus terus menjalankan kehidupan mereka, dimana mereka dapat menikmati hak mereka secara penuh dan dapat menentukan nasib mereka sendiri,” lanjutnya.
“Kami tidak menemukan di dalam israel prinsip demokratis. Akan tetapi ditemukan sistem tunggal dari sungai hingga laut. Ini penting untuk melihat secara keseluruhan. Sistem ini secara akurat dikatakan apartheid,” ujar Direktur Umum B’Tselem, Hagai El-Ad. “Pandangan ini seharusnya tidak membuat kita putus asa. Namun sebaliknya, ini adalah seruan untuk berubah. Karena sistem ini dibangun oleh manusia dan manusia dapat merubah sistem tersebut,” kata El-Ad. (wm)