halopalestine.com – Al-Nashirah. Otoritas penjajah israel menghancurkan 3 rumah milik warga Palestina di kota Qalansawa dan Kafr Qasim, di wilayah Palestina 48, seperti yang dilansir oleh laman situs qudspress.com, Senin (21/12/2020). Menurut saksi kejadian, beberapa buldoser serta pasukan khusus penjajah israel, datang menyerbu ke dua kota tersebut, lalu menghancurkan 2 rumah milik warga Palestina.
Sumber lokal menyebutkan, aparat keamanan israel menutup akses ke Qalansawa dan Kafr Qasm serta melarang warga mendekati lokasi penghancuran. Sebelum penyerbuan terjadi, Komite Nasional di daerah setempat mendirikan tenda di dekat permukiman warga Palestina, sebagai upaya mereka mencegah tindakan israel yang akan merobohkan rumah-rumah warga.
Salah seorang korban yang rumahnya dirobohkan, Arif Farij mengatakan, bahwa kedua rumah tersebut di bangun pada tahun 2014. Farij menambahkan, kebijakan merobohkan rumah warga Palestina masih dibahas di mahkamah penjajah israel, namun di lapangan, ternyata proses penghancurannya sudah mulai dijalankan.
Di tempat berbeda, buldoser-buldoser dengan pengawalan pasukan khusus israel dalam jumlah besar, mendatangi rumah-rumah warga. Mereka menyerbu dan menghancurkan sebuah rumah milik warga Palestina dengan dalih tidak memiliki surat izin bangunan. Warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan israel, atau yang dikenal dengan nama Palestina 48, hidup di bawah penderitaan dan diskriminasi rasial para penjajah, khususnya di bidang perumahan dan pekerjaan. Mereka terus melakukan perlawanan terhadap tindakan diskriminatif, dengan cara menempuh jalur hukum yang disediakan pemerintah israel. (wm/ms)