halopalestina.com – Ramallah. Badan Resmi Palestina mendokumentasikan kesaksian 2 orang anak Palestina berusia dibawah umur, yang mendapatkan penyiksaan dari penjajah israel, aa.com.tr, Senin (7/11/2020). Menurut badan resmi tersebut, penyiksaan terjadi saat proses penangkapan terjadi, serta interogasi di pusat penahanan penjajah israel.
Korban beranama, Muhammad Shaheen, yang baru berusia 17 tahun mengatakan, seorang tentara penjajah israel menghampirinya dan langsung melakukan penangkapan. Dirinya lalu didorong ke tembok dan berulang kali mendapatkan pemukulan bertubi-tubi.
Shahen mengaku dirinya kemudian dimasukkan ke dalam mobil militer penjajah israel, dan disepanjang perjalanan setelah penangkapan, tentara penjajah israel tidak berhenti memukulinya dan menamparnya.
Pihak urusan tawanan Palestina melaporkan, Shaheen dibawa ke pusat penahanan “Petah Tikva”, yang berada di Palestina 48. Di lokasi itu Shaheen diinterogasi selama berjam-jam, dengan tangan serta kaki diborgol. Selama interogasi -berlangsung, ia berulang kali mendapat pukulan beruntun dan makian dari tentara penjajah israel. Selain Shaheen, terdapat pula anak lainnya bernama Karim Shbeita, berusia 17 tahun. Karim dibawa keluar rumah secara paksa dan dipukuli dengan tangan, kaki serta senapan mereka. Badan resmi Palestina ini menceritakan, saat di pusat penahanan Jalameh, Karim diiterogasi dengan kejam, lalu dimasukkan ke dalam sel, yang kotor, sempit dan tanpa ventilasi, selama 14 hari. Otoritas penjajah israel telah menahan 4.500 tawanan Palestina, 170 diantara merupakan anak-anak Palestina dibawah umur. (wm/ms)