halopalestina.com – Tepi Barat. Otoritas penjajah israel pada hari Kamis (26/11/2020) kemarin, akhirnya membebaskan tawanan Palestina, Maher al-Akhras yang telah melakukan aksi perlawanan melalui mogok makan selama 103 hari.
Dilansir dari laman situs Anadholu Turki, Kamis (26/11/2020) Kepala urusan tawanan Palestina, Qadri Abu Bakr mengatakan, bahwa otoritas penjajah israel telah membebaskan Maher al-Akhras dan persiapan sedang dilakukan untuk memindahkannya dari rumah sakit Kaplan ke rumah sakit nasional Najah di Nablus, Tepi Barat Utara.
Al-Akhras merupakan tawanan administratif asal dari kota Jenin, Tepi Barat, memulai aksi mogok makan setelah penjajah israel menangkapnya tanpa dakwaan. Terhadap tawanan administratif, pihak penjajah israel bisa menawannya lebih dari satu tahun tanpa melewati proses pengadilan.
Al-Akhras sempat mendekam di sel tawanan administratif selama empat bulan dan kesehatannya terus memburuk. Namun, pengadilan penjajah israel menolak untuk membebaskannya. Masyarakat internasional mengecam tindakan tersebut, namun penjajah israel tetap menolak untuk membebaskannya dan hanya memindahkannya ke rumah sakit di Tepi Barat. Al-Akhras melanjutkan aksi mogok makannya selama 103 hari, sebelum mengakhirinya pada 6 November 2020 lalu, menyusul kesepakatan dengan otoritas penjajah israel untuk membebaskannya pada 26 November 2020. (fh/ms)