Palestina – Badan Urusan Tawanan Palestina pada Senin (5/10/2020) menegaskan bahwa otoritas penjara penjajah israel belum menanggapi permintaan tawanan Mahir Al-Akhras, yang telah melakukan aksi mogok makan sejak 71 hari lalu, seperti yang dilansir oleh laman situs refugeesps.net, Senin (5/10/2020).
Permintaan tersebut berisi tuntutan agar membebaskannya dan mengakhiri penahanan administratifnya.
Penasihat media lembaga tersebut, Hassan Abed Rabbo, menjelaskan bahwa otoritas penjara penjajah israel menolak membebaskannya dan bersikeras memegang keputusan mahkamah tinggi penjajah israel untuk membekukan penahanan administratifnya.
Hassan Abed Rabbo dalam wawancaranya dengan kantor berita “wafa”, memperingatkan kesehatan tawanan Akhras dalam kondisi serius. Al-Akhras kehilangan lebih 20 kg berat badannya dengan kondisi badan yang kurus, serta mengalami kelelahan yang parah, gangguan pendengaran, kejang-kejang dan seringnya kehilangan kesadaran. Penasehat tersebut menyerukan perlunya upaya lebih lanjut terkait kasus ini ke tingkat nasional dan internasional, agar tawanan Al-Akhras dan lebih dari 360 tawanan adminstratif Palestina dapat memperoleh kebebasannya dari penahanan penjajah israel. Tawanan Al-Akhras ditangkap dan dijatuhi penahanan administratif (penahanan yang tidak didasarkan oleh dakwaan dan persidangan) pada bulan Juli lalu. Pada bulan yang sama, tawanan Al-Akhras memulai aksi mogok makannya sebagai sikap menolak penahanan administratifnya. (wm)